"Kami tangkap setelah melakukan penyelidikan selama lebih kurang dua bulan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ucap Kasat Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Selasa.
Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang tukang parkir yang diketahui sebagai pelaku pencurian Handphone (HP) jenis Apple/Iphone 5 di kota setempat.

"Kami tangkap setelah melakukan penyelidikan selama lebih kurang dua bulan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ucap Kasat Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, pelaku merupakan seorang tukang/juru parkir di sebuah warung makan di jalan Ahmad Yani Km 2 dan ia tertangkap pada Selasa (5/5) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Untuk pelaku diketahui bernama Agus (24) Warga Jalan Ahmad Yani Km 2,3 Banjarmasin Tengah. ia ditangkap di depan warung makan Artomoro di Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin.

Terus dikatakannya, menurut keterangan pelaku ia mengambil Iphone itu pada saat pengunjung warung makan tersebut ketinggalan di jok depan sepeda motor.

Selanjutnya, korban bernama Sandi melaporkan kejadian tersebut pada 11 Maret 2015. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku tertangkap.

Saat ini Agus sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang telah ia lakukan.

Hasil penyidikan sementara status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas limatahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026