Barabai (ANTARA) - Bupati HST H Aulia Oktafiandi kembali melantik sebanyak 39 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab HST, Jumat (2/7) di Pendopo Bupati setempat.
"Jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan," ucap Aulia saat memberi arahan kepada pejabat esselon III dan IV yang dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor: 821/03-MKHP/BKPSDMD/2021 tanggal 30 Juni 2021.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. "Semoga dapat menjalankan tugas dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ia menuturkan, para pejabat yang hari ini dilantik merupakan ASN terpilih, aparatur yang saat ini dinilai dari berbagai aspek memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang diamanatkan.
"Kembali saya ingatkan bahwa jabatan akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak, konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi," tegasnya.
Ia berharap agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebaik-baiknya. "Junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas, agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing," tambahnya.
"Semoga kita yang duduk dalam pemerintahan ini dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh dan kompak, serta dapat menyelesaikan kerja dengan baik, demi terwujudnya visi dan misi HST yaitu terwujudnya masyarakat yang lebih Makmur, Unggul dan Dinamis," tuntasnya.
Baca juga: Bupati HST kembali merotasi pejabat eselon III, tiga camat bergeser ke dinas
Baca juga: Disayangkan, dokter spesialis bedah Muhammad Asnal putus kontraknya di RSHD Barabai
Baca juga: HST gaduh, ratusan pegawai non-PNS berakhir masa kontraknya
Bupati: Jabatan bukanlah hak tetapi amanat
Sabtu, 3 Juli 2021 11:42 WIB