Ia mengungkapan, anggota BPD harus bersinergi dengan Kepala Desa. "Anggota BPD dengan Kepala Desa harus saling menghormati, menjalin harmonisasi dan sejalan. Namun harus tetap mengontrol dan mengawasi pengelolaan keuangan desa agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan," katanya.
Menurutnya, BPD adalah bagian penting dari perkembangan desa dan berperan memegang amanat masyarakat desa sehingga tercapainya pembangunan di desa.
"BPD mempunyai peranan sangat penting dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa, diantaranya sebagai pemberi saran, sebagai pengawas dan sebagai evaluator dalam pelaksanaan kinerja Pemerintahan Desa," katanya.
Ditambahkannya, BPD juga harus dapat membantu Kepala Desa dalam menciptakan peluang dan potensi yang dapat dikembangkan seperti membangun sistem promosi produk unggulan dan menggali sumber daya yang ada di desa untuk dijadikan Pendapatan Asli Desa. "Sehingga terwujudnya salah satu program pembangunan unggulan Kab HST," tuntasnya.
Baca juga: Polres lakukan vaksin kepada 3.934 warga HST di enam lokasi
Baca juga: Ratusan kendaraan aset Pemkab HST nunggak pajak, ada yang sampai sembilan tahun
Baca juga: Kasus sabu makin marak di HST, kali ini polisi tangkap tersangka di depan kontrakan
Pewarta: M. Taupik RahmanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.