Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun 2020 gagal meraih penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Kalimantan Selatan.
Hal ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan kerja di HST, Selasa (22/6) di Auditorium Kantor Bupati setempat.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Syarifuddin menjelaskan pada tahun 2021 pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan seluruh kabupaten dan kota mendapatkan predikat WTP.
"Jadi, HST daerah yang sebelumnya mendapatkan predikat WTP kemudian hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Memang ada hal-hal yang belum bisa meyakinkan BPK dan ini harus jadi motivasi bagi teman-teman di HST untuk melakukan perbaikan sehingga mendapatkan WTP kembali," ujarnya.
Tidak dapat predikat WTP, lanjut bang dhin (sapaan akrabnya) akan berpengaruh terhadap internal Pemerintah HST sendiri. Ia berpesan agar SKPD di HST lebih terpacu kinerjanya sehingga predikat WTP bisa diraih.
"Memang yang paling sulit itu mempertahankan (WTP) daripada mendapatkannya. Jadi saya yakin teman-teman eksekutif disini bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rafiq beralasan, Pemkab HST tidak mendapat predikat WTP 2020 lantaran berkas fisik penilaian tidak bisa diselamatkan akibat banjir awal tahun lalu.
Setidaknya, ada tiga SKPD yang tidak bisa menyajikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 100 persen. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP), Satpol PP dan Damkar HST serta Dinas Pendidikan HST.
"Sebagian besar berkas itu tidak bisa disajikan ke tim audit BPK. Karena itu BPK ragu dan HST tidak mendapatkan WTP," katanya.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST, Kifliansyah menyebut tak hanya itu alasan BPK tidak memberikan predikat WTP. Ada masalah klasik yang menonjol sehingga BPK ragu dengan HST.
"Yakni temuan berulang aset tetap daerah. Tingkat kewajarannya tidak diterima oleh BPK, harusnya masalah ini sudah diselesaikan tahun lalu tapi tahun ini masih ditemukan," bebernya.
Temuan berulang aset yakni salah satunya soal jumlah kendaraan dinas di setiap SKPD. Pihaknya kini sedang mendata ulang jumlah aset tersebut.
"Ini terkait pajak kendaraan yang belum dibayar. Ada sampai bertahun-tahun pajaknya tidak dibayar. Dengan data ulang ini kita akan tahu kendaraan mana saja itu. Kemudian SKPD kita usulkan untuk menganggarkan pembayaran pajaknya," jelasnya.
Tak hanya itu, Kifliansyah juga akan melakukan sensus barang. Untuk kembali menginventarisir aset-aset daerah. "Ini juga berkaitan dengan perbaikan data aset, selain itu ada penilaian kembali aset kita. Ini menyesuaikan nilai barang yang ada di pasaran. Secara bertahap itu yang akan dilaksanakan di tahun-tahun ke depan," tuntasnya.
Baca juga: Simulasi PTM hari pertama di HST, tidak boleh ada yang berjualan, siswa wajib bawa bekal
Baca juga: KH Syamsuni: Kiprah NU di HST harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Baca juga: Vaksinasi di HST timbulkan kerumunan
HST gagal raih WTP
Selasa, 22 Juni 2021 17:50 WIB