Menurutnya, penyuluhan politik tersebut dibagi dua periode. Periode pertama diikuti sebanyak lima kecamatan yakni, Kecamatan Kintap, Kecamatan Jorong, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari.

Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mendapat penyuluhan politik dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat.


Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Laut H Hairi, Selasa mengatakan, kegiatan penyuluhan politik diikuti camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Tanah Laut sebanyak 146 orang.

Menurutnya, penyuluhan politik tersebut dibagi dua periode. Periode pertama diikuti sebanyak lima kecamatan yakni, Kecamatan Kintap, Kecamatan Jorong, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari.

"Untuk periode pertama ini diikuti sebanyak 73 orang peserta," ucapnya.

Dia menambahkan, nara sumber yang dihadirkan pada penyuluhan politik tersebut adalah, Bupati Tanah Laut, Kapolres Tanah Laut, KPUD Tanah Laut dan Panwaslu Tanah Laut.

"Salah satu sosialisasi yang kita lakukan adalah, Undang-Undang No.8/2015, tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1/2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2014, tentang Pemilu Gubernur, Bupati/Wali kota," terangnya.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan politik tersebut, kata dia, untuk memberikan informasi dan wawasan bagi pemangku jabatan kecamatan tentang politik masyarakat.

"Selain itu, tujuannya agar mempunyai pemahaman dan pengetahuan tentang Undang-Undang Pemilu yang baru, dan mempunyai kesiapan dalam menyongsong Pemilu Gubernur tahun 2015," terangnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua tahapan tersebut, pelaksanaan tahap pertama dilaksanakan pada 7 April sampai 9 April 2015 dan tahap kedua dilaksanakan pada 21 April sampai 23 April 2015.***2***



Nurul H

(T.I022/B/N005/N005) 07-04-2015 22:17:27

Pewarta: Arianto
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026