Martapura, (Antaranews Kalsel) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Sultan Khairul Saleh bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) peningkatan pelayanan publik.
"Kami bersama empat kepala SKPD sudah meneken MoU peningkatan pelayanan publik pada apel gabungan yang dihadiri seluruh PNS, Senin (6/4)" ujar bupati di Martapura, Selasa.
Ia mengatakan, empat kepala satuan kerja perangkat daerah yang sepakat meningkatkan pelayanan publik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrin Noor.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3A dan KB) Rosana Mardiana dan Kepala Dinas Pendidikan Ruspan Noor.
Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aspihani yang bersama tiga pimpinan SKPD lainnya bersama-sama menandatangani lembaran MoU disaksikan bupati.
"Penandatanganan kesepakatan ini sebagai wujud komitmen pimpinan SKPD memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat," ungkap bupati.
Menurut dia, pelayanan publik yang diberikan dinas maupun badan di lingkup Pemkab Banjar bukan hanya di wilayah perkotaan tetapi hingga ke pelosok desa.
"Dinas dan badan memiliki aparatur hingga ke desa sehingga harus bisa dimanfaatkan maksimal memberikan pelayanan publik terbaik di pelosok desa," pesannya.
Disebutkan, salah satu dinas yang memiliki aparatur hingga ke pelosok desa adalah Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat maupun puskesmas pembantu.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan memaksimalkan fungsi puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan di pedesaan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Ikhwansyah.
Diharapkan, selain pelayanan di Puskesmas yang terus ditingkatkan, masyarakat juga diimbau masuk dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) yang terdaftar di BPJS.
 "Jika sudah menjadi anggota JKN dan terdaftar di BPJS maka masyarakat tidak repot mengurus administrasi apabila dirujuk ke rumah sakit untuk berobat," katanya. Â
Pewarta: Oleh Yose Rizal: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.