Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan, H Sahrujani mengemukakan itu melalui WA-nya, Sabtu malam.
Perbaikan atau pemeliharaan jalan di "Bumi Tuntung Pandang" Tala tersebut antara Pelaihari (sekitar 65 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut menuju objek wisata bahari Pantai Batakan di antaranya pembuatan gorong-gorong dan drainase.
"Kami dari Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur serta perhubungan perlu mengecek hasil pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel di Bumi Tuntung Pandang Tala tersebut," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu mengatakan, perbaikan jalan Pelaihari - Batakan yang merupakan jalan provinsi salah satu upaya menunjang kepariwisataan karena objek wisata bahari Pantai Batakan tersebut juga cukup potensial sebagai sumber pendapatan daerah.
"Apalagi Pantai Batakan juga cukup ramai pengunjung sehingga perlu kenyamanan akses jalan menuju objek wisata bahari yang pantainya itu menyatu dengan Laut Jawa atau Laut Indonesia tersebut," tuturnya menjawab Antara Kalsel.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap, semua akses jalan menuju objek wisata di provinsinya nyaman sehingga lebih memberi daya pengunjung, dan pada gilirannya mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota juga memiliki objek wisata cukup potensial. Tetapi mungkin karena sarana dan prasarana yang belum menunjang secara lebih memadai sehingga belum bisa pula kita promosikan secara besar-besaran," lanjutnya.
"Pasalnya kalau kita promosikan secara besar-besaran tanpa sarana prasarana yang memadai dan betul-betul menunjang kegiatan kepariwisataan bisa membuat kesan lain dari pengunjung, terlebih mereka merupakan wisatawan nusantara dan mancanegara," demikian Sahrujani.
Peninjauan Komisi III DPRD Kalsel ke Bumi Tuntung Pandang Tala itu, Senin (31/5) atau pada kesempatan kunjugan kerja dalam daerah provinsi yang dijadwalkan, 29 - 31 Mei 2021 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah lembaga legislatif setempat.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.