"Kendati dalam kondisi yang sangat sulit karena pandemi COVID-19, capaian pembangunan kita Tahun 2020 cukup menggembirakan," ujarnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (27/5) lalu.
Capaian itu, ungkapnya, tercermin pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel dari 69,05 Tahun 2016 naik menjadi 70,91 di Tahun 2020.
"Namun IPM kita masih berada di bawah rata-rata nasional, yang tentunya harus menjadi perhatian bersama," lanjut Penjabat orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut.
Terkait perihal tersebut, dia mengajak, konsen utama harus tertuju kepada peningkatan umur harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
Ia mengungkapkan, pada 2020 rata-rata lama sekolah penduduk Kalsel usia 25 tahun ke atas baru mencapai 8,39 tahun.
"Keadaan tersebut berarti penduduk Kalsel hanya menyelesaikan pendidikan di kelas VIII atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas dua," ujarnya.
"Hal itu perlu menjadi perhatian kita bersama, karena pengaruhnya sangat besar terhadap daya saing Kalsel," lanjutnya.
Ia menambahkan, terkait masalah lamanya bersekolah atau hingga jenjang yang lebih tinggi kemungkinan ada hubungan dengan perkawinan usia dini.
"Di Kalsel tingkat perkawinan usia dini masih tergolong tinggi, seperti halnya di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)," ungkapnya.
"Kita berharap anggota DPRD Kalsel, terutama dari daerah pemilihan (Dapil) kabupaten tersebut turut memotivasi mengurangi perkawinan dini tersebut," demikian Safrizal.
Rapat paripurna DPRD Kalsel, 27 Mei 2021 tersebut dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi setempat Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.