"Berdasarkan laporan warga ke Polsek Pelaihari, keberadaan mobil truk ditinggalkan pemiliknya di Desa Tampang sejak Selasa (17/3) lalu, namun kita masih menunggu hingga Sabtu (21/3) kalau-kalau pemiliknya mengambil truk tersebut," ujar Kapolsek Pelaihari, Iptu M Taufik Qurahman, di Pelaihari, Senin (23/3).
Menurutnya, hingga Sabtu (21/2) pemiliknya tidak juga mengambil truk tersebut, maka diputuskan untuk diamankan ke Mapolsek Pelaihari, Minggu (22/3).
"Mobil truk yang kita amankan ke Mapolsek Pelaihari sudah kita cek nomor polisinya ke Samsat Pelaihari, namun tidak ditemukan pemiliknya. Kemungkinan nomor polisi yang dipasang pada mobil truk tersebut palsu," ucapnya.
Identitas yang didapat pihaknya, sebut dia, hanya berupa nomor mesin dan nomor rangka sebagai petunjuk untuk mengetahui pemiliknya.
"Untuk nomor rangka : MHMFE74P5CK070696, sedangkan nomor mesin : 4D34TH43441. Bagi warga merasa kehilangan mobil truk dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sama bisa mengambil ke Mapolsek Pelaihari dengan menunjukan STKN dan BPKB," terangnya.
Ia mengimbau, kepada warga apabila ada hal-hal yang mencurikgakan segera melaporkan ke Polsek Pelaihari untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kerjasama masyarakat dengan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Untuk itu kalau ada hal-hal yang dianggap mencurigakan segera laporkan ke Polsek Pelaihari untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.