Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK SH MH menginginkan provinsinya tetap kondusif pascapilgub atau pemungutan suara ulang (PSU) nanti.

Keinginan itu dia kemukakan saat jumpa pers di ruang tamu kerjanya di Banjarmasin, Rabu (19/5) sehubungan makin dekat pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel yang dijadwalkan 9 Juni mendatang.

Karenanya anggota DPRD Kalsel dua periode itu berulang kali atau dalam setiap kesempatan mengimbau/mengingatkan warga masyarakat agar bersama-bersama menjaga supaya provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut tetap kondusif.

Laki-laki kelahiran Rantau Bujur Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel Tahun 1957 itu tidak bosan-bosannya pula mengimbau agar masing-masing kubu pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur menahan diri serta menghentikan "perang" media sosial (medsos).

"Terlebih saling hujat menghujat. Hal itu bisa merugikan Paslon sendiri,, dan menimbulkan keadaan tidak kondusif yang sama-sama tak kita inginkan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

"Warga masyarakat mungkin sudah lebih pintar dari yang membuat viral di medsos. Yang terpenting bagi kita, bagaimana agar pada pelaksanaan PSU warga masyarakat menggunakan hak pilih dengan baik dan benar," demikian Supian HK.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad. (Syamsuddin Hasan)

Sementara itu,  anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad SH menyoroti tentang Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai.

Mantan Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dua periode itu mengharapkan dan sekaligus mengingatkan, agar Pemilu/Pilkada damai tersebut bukan cuma sekedar formalitas.

"Kita tentu sepakat yang namanya Pemilu/Pilkada damai itu betul-betul damai," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

"Nah yang namanya damai itu yang bagaimana. Kita semua tentu sudah tahu pengertian damai tersebut," lanjutnya.

Laki-laki kelahiran Marabahan (50 kilometer barat Banjarmasin), ibukota Batola Tahun 1957 itu juga berharap atau mengimbau semua warga yang mempunyai hak pilih agar menggunakan pada saat PSU nanti.

"Pilihan itu penting, untuk menentukan pemimpin daerah dalam melaksanakan pembangunan ke depan," demikian Hasanuddin Murad.

Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tanggal 19 Maret 2021, dalam Pilgub/Pilwagub Kalsel ada tujuh kecamatan yang harus PSU yaitu wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dan 42 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Selain itu, lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh.

Sedangkan dalam Pilgub/Pilwagub Kalsel ada dua Paslon yaitu H Sahbirin Noor (petahana) - mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1), serta mantan Wamen KUMHAM H Denny Indrayana - mantan Wakil Bupati Tanah Laut H Defri Derajat dengan singkatan H2D nomor urut dua (2).



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026