Pada pertemuan dengan gubernur dan anggota DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin Linda mengatakan, saat ini sudah ada 20 kabupaten dan kota di Indonesia yang berhasil sebagai kota layak anak antara lain Yogyakarta dan Solo.
"Kalau untuk Kalsel masih belum ada kabupaten maupun kota yang masuk sebagai kota layak anak untuk itu silakan belajar ke Yogyakarta maupun daerah lain," katanya.
Menurut dia, melalui kota layak anak tersebut pemerintah ingin mempercepat pemenuhan hak-hak anak baik dalam kesehatan, pendidikan hingga mendapatkan kehidupan dan tempat tinggal yang layak.
Bahkan kata dia, dengan pengembangan kota layak anak tersebut Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Kota Layak Anak tingkat Asia Pasifik.
Dasar pertimbangan dilaksanakannya kota layak anak tersebut karena saat ini penyusunan dan perencanaan pembangunan kurang optimal untuk mempersiapkan suatu generasi yang tangguh.
Misalnya pembangunan bidang infrastruktur belum menyentuh pada pemenuhan kebutuhan anak dan atau kelompok yang rentan serta penyediaan infrastruktur perkotaan masih mengabaikan kepentingan terbaik anak.
Beberapa kriteria kota layak anak antara lain program pemerintah daerah maupun kota terkait telah menjamin hak setiap anak sebagai warga kota antara lain keputusannya mempengaruhi kota, dapat mengakses air minum segar dan tinggal dilingkungan dengan sanitasi yang baik.
Selain itu anak terlindungi dari eksploitasi, kekerasan dan penelantaran, merasa aman di jalan, dapat bertemu dan bermain dengan temannya, hidup di lingkungan yang bebas polusi, berperan serta dalam kegiatan budaya dan sosial, secara seimbang dapat mengakses setiap pelayanan, tanpa memperhatikan suku bangsa, agama, kekayaan, gender, dan kecacatan.(B/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.