Banjarmasin (ANTARA) - Mewujudkan Polri yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dan dalam rangka memberantas Narkoba di tubuh Polri, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Penandatangan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba yang bertempat di Gedung Bid Humas Polda Kalsel, Selasa (20/4)
Sebelum penandatanganan komitmen menyatakan perang terhadap Narkoba, personel Bid Humas Polda Kalsel lebih dulu membacakan ikrar terkait dengan upaya untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.
“Pembacaan ikrar dan penandatangan pakta integritas bukan sebagai formalitas saja, tetapi betul-betul komitmen anggota polisi untuk tidak menyalahgunakan Narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Dalam ikrar tersebut, anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba akan dikenakan sanksi hukum yang tegas. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk membantu Pemerintah dalam memberantas Narkoba.
“Sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, kami diminta untuk memberantas Narkoba sekaligus anggota polisi sendiri harus bebas dari Narkoba. Bila ada anggota polisi yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum dengan tegas. Itu sudah menjadi komitmen bersama,” imbuhnya.