Kedua Pansus tersebut meminta tambahan waktu untuk pemabahasan perubahan Tatib dewan, serta permasalahan Adaro dan ATA,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang seyogyanya Rabu, 18 Februari 2015, batal.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, 29 Januari lalu, rapat paripurna dewan 18 Februari 2015 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap perubahan Tata Tertib (Tatib) lembaga legislatif tersebut.
Selain itu, penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Permasalahan PT Adaro Indonesia dan PT ATA di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, Kalsel,
Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin ketika dikonfirmasi, menjelaskan, pembatalan rapat paripurna tersebut berdasarkan surat dari kedua Pansus perubahan Tatib dan permasalahan Adaro dan ATA.
"Kedua Pansus tersebut meminta tambahan waktu untuk pemabahasan perubahan Tatib dewan, serta permasalahan Adaro dan ATA," ujarnya usai memimpin rapat Banmus DPRD Kalsel, untuk mengubah jadwal kegiatan lembaga legislatif itu pada Febrruari 2015.
"Oleh karena kedua Pansus tersebut belum siap, maka kita tunda dengan waktu yang belum busa ditentukan, kecuali sudah ada kesiapan mereka," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Pansus Tatib Hasan Mahlan menerangkan, penundaan penyelesaian pembahasan perubahan Keputusan DPRD Kalsel Nomor 1 tahun 2014 tentang Peraturan Tata Tertib itu, merupakan kesepakatan bersama.
Pasalnya, lanjut politis Partai Golkar tersebut, ada beberapa pasal yang bakal masuk dalam Tatib DPRD Kalsel masih menunggu peraturann perundang-udangan terbaru dari pemerintah pusat.
Karena, ungkapnya, berdasarkan iformasi peraturan perundang-undangan yang akan menjadi acuan Tatib DPRD Kalsel juga dalam proses pembahasan di tingkat pusat.
"Kan kepalang tanggung, kalau kita tetap perubahan Tatib itu sekarang, dan nanti dalam waktu yang tidak lama, kita ubah lagi berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru tersebut," katanya.
"Jadi lebih baik menuggu sebentar, daripada bulak balik mengubah Tatib. Sebab Tatib DPRD Kalsel yang juga masih bisa menjadi pegangan, tidak terlalu bermasalah," demikian Hasan Mahlan.
Sedangkan Pansus permasalahan Adaro dan ATA di Balangan dan Tabalong, juga belum bisa memastikan selesainya pembahasan, karena banyak persoalan, yang bukan saja masalah kepemilihan lahan, tapi juga pertambangan, pendidikan dan lainnya.
"Kita belum bisa memastikan kapan selesainya pembahasan. Tapi yang pasti Pansus akan terus bekerja, agar keberadaan perusahaan pertambangan di Kalsel jangan sampai menyengsarakan masyarakat setempat," ujar Wakil Katua Pansus itu HM Rian Jaya dari PDI-P.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.