Kami akan melakukan penelitian tiga kasus korupsi yang tertunggak penyelesaiannya tahun lalu,"
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera menyelesaikan tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan pada 2014.


"Kami akan melakukan penelitian tiga kasus korupsi yang tertunggak penyelesaiannya tahun lalu," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin Muchsin yang baru dua Minggu menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan tiga kasus korupsi itu dalam satu perkara yaitu perkara dugaan korupsi di Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.

Tiga kasus dalam satu perkara itu maksudnya berkas acara pemeriksaannya dilakukan pemisahaan karena di dalamnya terkait pemeriksaan rekanan, pegawai Unlam sendiri serta lainnya.

Saat ini penyidik sedang melakukan kajian kelengkapan berkas dan siapa-siapa saja nantinya yang akan dilakukan pemanggilan namun yang jelas kasus ini tinggal menunggu pemeriksaan terhadap tersangka.

"Kami segera mungkin akan menyelesaikan kasus tunggakan ini dan dalam tahun ini akan terselesaikan," tuturnya kepada Wartawan Antara saat di ruang kerjanya.

Untuk diketahui dalam perkara dugaan korupsi Unlam Banjarmasin yang menjadi tiga kasus itu setiap kasusnya sudah ada penetepan tersangka tinggal menunggu proses pemeriksaan.

"Kami akan terus melakukan tindak tegas terhadap para pelaku korupsi yang ada di kota ini untuk itu kami peringatkan agar dalam bekerja harus sesuai aturan dan jangan pernah menyimpang," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026