Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong wilayah itu mampu berswasembada daging dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian No 105 Tahun 2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan, dan Peternakan.
"Penerapan Permentan No 105/2014 kami harapkan segera diberlakukan di Kotabaru yang potensi perkebunan sawit cukup luas, hal ini sangat tepat jika diintegrasikan dengan pengembangan peternakan sapi," kata Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, di Kotabaru, Senin.
Menurutnya, sinergitas dengan aspiarasi masyarakat petani yang tergabung dalam kelompok tani-kelompok tani untuk mendapatkan nilai tambah atas potensi perkebunan di sekitar mereka.
Politisi Partai PDIP ini mengungkapkan, dari hasil konsultasi yang dilakukannya bersama jajaran Dinas Peternakan Kalsel, untuk mendapatkan kucuran modal sektor pertanian dan peternakan dari APBN, semua mempunyai hak dan kesempatan yang sama, karena digunakan system online.
Sementara jika mengharapkan darp APBD baik provinsi maupun kabupaten, masih bisa menggunakan pengajuan proposal secara manual.
"Terlepas dari mana sumber pendanaannya, terpenting adalah mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Permentan No.105/2014 tentang integrasi usaha perkebunan dan peternakan. Hal ini menjadi peluang besar bagi masyarakat kita," ungkap Syairi.
Atas diundangkannya Permantan tersebut, legislator yang mantan kepala desa ini berjanji akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan eksekutif melalui dinas-dinas terkait, guna membicarakan langkah konkrit bagaimana pemberlakuan peraturan tersebut di Kotabaru.
Sebagai gambaran, jelas Syairi, mensinergiskan dengan peraturan daerah (Perda) tentang Coorporate Social Responsibility (CSR) khususnya perusahana-perusahaan bidang perkebunan untuk berkontribusi dalam pengembangan peternakan di daerah masing-masing.
Pemberdayaan masyarakat di sekitar operasional perusahaan, menjadi satu keniscayaan yang harus dilakukan, terlebih telah diatur dalam Permentan RI sebagai payung hukumnya.
"Kami sangat yakin dan optimis, kerja sama semua pihak, baik eksekutif, legislatif perusahaan dan masyarakat, sama-sama berkomitmen dalam penerapan sistem perkebunan terintegrasi dengan peternakan, maka Kotabaru menuju pada swasembada pangan yang sesungguhnya," ujar dia.
Bukan tidak mungkin, kebutuhan daging yang selama ini masih harus mendatangkan dari luar daerah, dengan pelaksanaan sistem integrasi ini akan menjadikan Kotabaru swasembada daging dan bahkan bisa menyuplay ke daera-daerah lain.
Langkah nyata memulai program ini, Syairi mengaku segera melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan dinas peternakan dan pertanian setempat serta sejumlah perusahaan, untuk mencarikan rumusan dimulainya program ini.
Integrasi Sawit-sapi Dukung Kotabaru Swasembada Daging
Senin, 16 Februari 2015 7:11 WIB