"Saya harap warga tidak perlu khawatir dalam memberikan jawaban yang sebenarnya kepada petugas kami karena ini semua untuk kelancaran program pemerintah dalam rangka swasembada daging sapi dan kerbau."katanya.
Karena pendataan ini tidak dikenakan pajak ataupun biaya, yang selama ini menjadi kekhawatiran warga.
Terhitung dari tanggal 1 hingga 30 juni 2011 BPS kabupaten Tapin bekerjasama dengan dinas peternakan akan melakukan sensus ternak sapi dan kerbau.
Data yang akan ditanyakan mencakup nama dan alamat pemelihara ternak (rumah tangga, pedagang, dan perusahaan peternakan), jenis kelamin, umur dan rumpun ternak, serta bagaimana cara pemeliharaan, status kepemilikan ternak, mutasi ternak dan inseminasi buatan.
Sebanyak 100 petugas pencacah dari mitra BPS Tapin akan diturunkan langsung menuju rumah warga, ditambah 24 orang pengawas dan 12 orang koordinator statistik dari kecamatan.
Pendataan sapi dan kerbau ini dimaksudkan untuk menghitung dan mengumpulkan informasi dasar terkait populasi ternak sapi dan kerbau di Indonesia yang meliputi jumlah, pola penyebaran, struktur populasi termasuk nama dan alamat peternak.
Adapun sasaran pendataan meliputi pemelihara sapi potong, sapi perah dan kerbau yang ditujukan pada pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan dan perdagangan baik yang dilakukan oleh rumah tangga, perusahaan maupun unit usaha lainnya./et*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.