"Ini berarti masa depan generasi muda di Hulu Sungai Utara turut terancam oleh peredaran barang haram tersebut," jelas bupati dalam siaran pers.
Amuntai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Hulu Sungai Utara, menduduki peringkat dua maraknya peredaran narkoba dari 13 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Selatan.
Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid, Selasa menyatakan, keprihatinan karena peredaran narkoba telah menyasar ke lingkungan lembaga pendidikan di Amuntai, Hulu Sungai Utara.
"Ini berarti masa depan generasi muda di Hulu Sungai Utara turut terancam oleh peredaran barang haram tersebut," jelas bupati dalam siaran pers.
Menurut dia, kondisi Bangsa Indonesia saat ini sedang dalam darurat narkoba, sehingga perlu upaya yang maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, dan obat-obatan terlarang, termasuk membentuk BNN ditingkat kabupaten.
Wahid menjelaskan, saat ini Pemkab Hulu Sungai Utara tengah mempersiapkan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hingga kini status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Hulu Sungai Utara belum berubah menjadi Badan Narkotika Nasional, karena belum memenuhi 10 persyaratan yang diminta BNN pusat.
"Insya Allah paling lambat awal 2016 sudah terbentuk BNN di Hulu Sungai Utara," ujar Wahid menambahkan.
Wahid mengatakan Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu memiliki BNN sendiri agar penanganan masalah narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya bisa diatasi, mengingat dana operasional BNN di sokong oleh APBN.
"Perubahan atau peningkatan status penting dilakukan agar kinerja BNK dapat lebih ditingkatkan, mengingat HSU merupakan daerah kedua terbesar dalam peredaran narkotika di Kalsel," ujarnya.
Dikatakan, pada 2013 BNN Pusat telah memberikan kesempatan pada 50 BNK se-Indonesia untuk mengusulkan perubahan atau peningkatan status.
Namun pada waktu Hulu Sungai Utara masih belum siap memenuhi sejumlah persyaratan yang diajukan sehingga belum bisa terealisasi.
Terkait dengan usulan perubahan atau peningkatan status tersebut, Pemkab Hulu Sungai Utara sudah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi yang menyatakan siap membantu prosesnya.
Wahid menjelaskan selama ini BNK hanya mendapatkan alokasi dana dari APBD yang besarannya tidak mencukupi untuk kegiatan pemberantasan peredaran narkoba.
Kegiatan yang dilakukan BNK Hulu Sungai Utara hanya sebatas sosialisasi tentang bahaya narkoba, sedangkan upaya pemberantasannya tidak bisa dilakukan maksimal.
Meski demikian, Pemkab Hulu Sungai Utara berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya dilingkungan pendidikan dengan membentuk satgas anti narkoba dan obat-obatan terlarang di SMP dan SMA/SMK, termasuk sekolah dilingkup Kementerian Agama.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengurangi peredaran narkoba di kalangan pelajar dan remaja di Hulu Sungai Utara.
Saat ini, terang Bupti, pemerintah daerah tengah mengupayakan memenuhi 10 persyaratan yang diperlukan untuk perubahan atau peningkatan status tersebut, yang salah satunya adalah menyiapkan lahan bagi pembangunan gedung kantor BNN.
Pewarta: Eddy AbdillahEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.