Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menegur SPBU nakal yaitu yang lebih mengutamakan menjual ke pelangsir dibanding ke masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Hulu SUngai Utara (HSU), Syamsuri yang juga anggota TPID, di Amuntai, Kamis mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa bensin dan solar di SPBU sangat cepat habis diduga, petugas SPBU memilih melayani pelangsir yang membeli dengan jumlah besar, sehingga .
Menyikapi aduan masyarakat tersebut, kata dia, TPID telah menegur pemilik Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) agar membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) kepada para pelangsir dan mengutamakan pembeli dari masyarakat umum.
Tim mengancam, jika teguran ini tidak diindahkan pihak SPBU maka tim tidak akan segan-segan melaporkannya kepada pihak PT Pertamina untuk mengambil tindakan baik berupa sanksi maupun pengurangan kouta pengiriman BBM.
Menurut Syamsuri, TPID juga telah turun tangan melihat langsung situasi pelayanan di tiga SPBU di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan berdialog dengan pemilik SPBU.
"Berdasarkan keluhan masyarakat yang mengatakan dalam beberapa pekan terakhir kesulitan membeli BBM di SPBU karena banyaknya pelangsir, maka kita langsung turun melakukan pemantauan," katanya..
Hasil pertemuan dan dialog TPID dengan pemilik SPBU, tambah dia, diketahui jika membludaknya pembeli dari kalangan pelangsir ke SPBU terjadi sejak diberlakukannya penurunan harga BBM.
Padahal jumlah kouta BBM yanh diterima pihak SPBU dari pertamina mencukupi seperti biasanya. Misalnya untuk jenis premium diterima sebanyak tiga tanki (30 ribu liter) per-hari dan solar satu tanki.
Asisten II setda HSU Fakhruddin yang ikut dalam peninjauan SPBU mengatakan, kebijakan penetapan harga premium yang disesuaikan dengan harga perkembangan minyak dunia turut memicu spekukasi bisnis dikalangan pelangsir.
"Namun demikian permasalahan ini bisa diatasi, apabila pihak SPBU lebih mengutamakan pembelian dari masyarakat ketimbang pelangsir" kata Fakhruddin.
Fakhruddin mengatakan, TPID meminta kepada pihak SPBU agar membatasi penjualan BBM kepada pelangsir sekitar 30 persen saja, sedangkan kepada pembeli masyarakat dialokasikan 60 persen dari seluruh kouta BBM yang diterima setiap harinya.
"Kami berharap permintaan tim ini bisa dipenuhi, sebab masih terjadi keluhan masyarakat karena kesulitan membeli BBM di SPBU akibat banyaknya pelangsir terpaksa permasalahan ini kita sampaikan ini kepada pihak pertamina" tandasnya.
TPID terdiri dari gabungan dinas dan instansi Pemerintah Daerah HSU seperti Dinas perdagangan, Dinas Hutbun pertambangan dan energi, Dinas perhubungan, Satpol PP, Bagian ekonomi dan Asisten II Setda HSU.