Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Partai Nasional Demokrat Kalimantan Selatan kembali membuka pendaftaran calon gubernur (Cagub)provinsi setempat dan calon bupati serta calon wali kota bagi kabupaten atau kota wilayah itu yang melaksanakan Pilkada.

Pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Selatan Abdianoor Rahmanata mengemukakan itu, Senin, sehubungan Surat Edaran Dewan Pimpinan Pusat partai politik tersebut.

Dalam Surat Edaran DPP NasDem Nomor 19-SI/DPP-NasDem/2015 tanggal 24 Januari 2015 itu menyatakan, penjaringan bakal calon gubernur, bupati/wali kota dari Partai NasDem mulai 26 Januari 2015 oleh dewan pimpinan partai masing-masing tingkatan.

Untuk bakal calon (balon) bupati/wali kota penjaringan atau pendaftaran pada Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem di masing-masing kabupaten/kota yang melaksanakan Pilada. Sedangkan pendaftaran balon gubernur pada DPW NasDem.

"Namun dalam Surat Edaran DPP itu tidak memuat batas akhir penjaringan, kecuali memberitahukan penundaan pendaftaran pada Komisi Pemilihan Umum yang seyogyanya 26 Februari 2015 berubah dengan penetapan waktu kemudian," ujarnya.

"Penundaan pendaftaran di KPU hingga keluar petunjuk lebih lanjut dari DPP Partai NasDem," demikian Abdianoor.

Sebelum keluar Surat Edaran Nomor 19-SI/DPP-NasDem/2015 yang merupakan hasil rapat pleno diperluas DPP Partai NasDem 21 Januari 2015, DPW Partai NasDem Kalsel sudah melakukan pendafataran balon gubernur dan bupati/wali kota di provinsi itu.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPW Partai NasDem Kalsel H Guntur Prawira menyatakan, tidak masalah pendaftaran balon gubernur dan bupati/wali kota yang dia lakukan sebelum keluarnya Surat Edaran Nomor 19-SI/DPP-NasDem/2015 tanggal 24 Januari 2014 tersebut.

"DPP tidak mempermasalahan pendaftaran balon gubernur dan bupati/wali kota yang kami lakukan sebelum keluarganya Surat Edaran (SE) Nomor 19-SI/DPP-NasDem/2015 tersebut. Karena hal itu sebagai inovasi positif," katanya.

Mengenai hasil pendaftaran sebelum keluarnya SE Nomor 19-SI/DPP-NasDem/2015 dari DPP itu, dia menyatakan, hal tersebut tetap menjadi pegangan DPW Partai NasDem Kalsel.

Pembukaan kembali penjaringan balon gubernur dan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam SE Nomor 19-SI/DPP-NasDem/2015 itu, untuk memberi kesempatan seluas-luas bagi mereka yang mau mendaftarkan diri lewat NasDem, demikian Guntut Prawira.

Selain pemilihan calon gubernur, pada Pilkada di Kalsel 2015 dari 13 kabupaten/kota, juga pemilihan lima calon bupati dan dua calon wali kota secara bersamaan.

Ketujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada tersebut, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.

Sesuai periodesasi jabatan kepala daerah tersebut, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semestinya pelaksanaan Pilkada sekitar Mei atau Juni 2015, karena mereka itu mengakhiri masa bakti Agustus mendatang.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026