Pengecekan itu untuk mengetahui ketersediaan pangan pada dua kabupaten tersebut buat kebutuhan setempat serta kemungkinan membantu daerah tetangga pascabencana banjir beberapa waktu lalu.
Pasalnya sebagaimana penuturan Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo bahwa Dinas Ketahanan Pangan provinsi tidak memiliki dana cadangan untuk ketahanan pangan manakala terjadi bencana pada APBD murni setempat Tahun Anggaran 2021.
Namun anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI - P) berharap masing-masing pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) memiliki dana cadangan untuk ketahanan pangan.
"Kita tidak ingin ketahanan pangan menjadi masalah terhadap warga masyarakat, terlebih bagi mereka yang terdampak bencana banjir dan masih dalam pandemi COVID-19," demikian Imam Suprastowo.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.