Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKBP Harun Yuni Aprin menargetkan jajarannya mampu mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2015.
"Target kami ada dua kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap sepanjang 2015 dan kami optimistis target itu bisa terpenuhi," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, dua kasus korupsi yang berupaya diungkap selama satu tahun ke depan sesuai dengan target pengungkapan kasus yang diberikan mabes Polri.
"Target mabes Polri memang dua kasus korupsi yang harus mampu diungkap sehingga kami berupaya agar target itu tercapai sehingga kinerja dinilai baik," ungkapnya.
Menurut dia, pengungkapan kasus korupsi yang ditargetkan harus bisa direalisasikan karena sudah disediakan anggaran untuk membiayai rangkaian proses penyelidikan.
"Anggaran penyelidikan tindak pidana korupsi sudah disediakan sehingga dananya harus digunakan dan hasil nya harus ada sesuai proses penyelidikan," ucapnya.
Disebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas satu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dijelaskan, penyelidikan meliputi pengumpulan informasi dan bukti-bukti dukung untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi pada kegiatan yang dilaksanakan.
"Tahap penyelidikan masih berupa pengumpulan informasi dan bukti-bukti dukung lainnya. Jika terindikasi korupsi maka segera dilidik," ujarnya tanpa menyebutkan kasusnya.
Dikatakan, proses penyelidikan tindak pidana korupsi memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding penyelidikan kasus lain karena harus benar-benar dibuktikan.
"Pembuktiannya memerlukan proses dan waktu yang panjang sehingga kami akan menyiapkan personel yang mampu menangani kasus korupsi," katanya.
 Sementara itu, pada 2014 Polres Banjarbaru berhasil mengungkap dua kasus korupsi yakni pembangunan median jalan dan proyek pengaspalan pada Dinas Pekerjaan Umum. Â
Pewarta: Yose Rizal: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.