Kita masih ada agenda lain yang perlu diselesaikan, sehingga tidak mengambil jatah reses bagi anggota DPRD Kalsel kali ini,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Susana gedung DPRD Kalimantan Selatan kini sepi ditinggalkan wakil rakyat yang sedang melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing mulai 6-8 November 2014.
Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman, Kamis menerangkan, jadwal reses anggota dewan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluai pelaksanaan APBD Tahun 2014.
Selain itu, untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing, yang akan diperjuangkan di DPRD Kalsel kepada pemerintah provinsi (Pemprov)/eksekutif setempat.
Namun, dari 55 anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 tersebut, beberapa diantaranya mengakui tidak mengambil reses, karena ada kegiatan lain yang bersamaan waktunya dengan agenda tersebut.
Di antara anggota dewan tersebut, H Husin Nurin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang tidak mengambil reses dikarenakan ada kesibukan lain di Jakarta, yang perlu diselesaikan.
"Kita masih ada agenda lain yang perlu diselesaikan, sehingga tidak mengambil jatah reses bagi anggota DPRD Kalsel kali ini," kata mantan anggota legislatif tingkat provinsi tersebut (2004 - 2009) itu.
Ia mengakui, sebenarnya reses ini perlu bagi wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya untuk menemui konstituen, terutama dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
"Nanti aspirasi ini bisa diperjuangkan di DPRD Kalsel,�� tambah wakil rakyat yang pernah duduk di DPR RI periode 2009 -2014 dari PKB sebagai pengganti antarwaktu (PAW).
Hal yang sama juga dilakukan Ketua DPRD Kalsel, Hj Noormiliyani AS dan Hasan Machlan, sama-sama politisi Partai Golkar, dikarena ada kesibukan lain.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebenarnya banyak anggota dewan yang tidak mengambil jatah reses, dikarenakan berbagai alasan, mulai dari anggarannya yang terbatas, waktu pelaksanaan sempit hingga masalah pertanggungjawabannya.
"Aku masih belum mengetahui berapa jumlah anggota dewan yang mengambil jatah reses ini," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD Kalsel Rosaida kepada wartawan, di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya anggota dewan tidak diwajibkan untuk melaksanakan reses, atau bisa mengambil hanya sebagian dari reses yang dijadualkan di tiga titik, dengan ketentuan alokasi anggaran yang diterima berbeda, ujarnya.
"Jadi bisa dilakukan hanya di satu atau dua titik saja, asalkan jumlah warga yang dikumpulkan minimal 125 orang," tambahnya.
"Sedangkan pertanggungjawaban itu sebenarnya sudah baku, baik yang kaitan pelaporan kegiatan maupun pertanggungjawaban keuangannya, demikian Rosaida.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.