...penunjukan Aswan yang menjabat Asisten Tata Praja dan Kesra Setdakot Banjarbaru untuk mengisi jabatan sekda yang kosong karena ditahannya pejabat terdahulu.Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menunjuk Muhammad Aswan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah menggantikan Syahriani yang ditahan atas dugaan kasus korupsi.
"Pengganti Syahriani sebagai sekda sudah ditunjuk dan ditetapkan yakni Muhammad Aswan yang menjabat sebagai Plt sekda terhitung sejak Senin (3/11)," ujar wali kota.
Ia mengatakan, penunjukan Aswan yang menjabat Asisten Tata Praja dan Kesra Setdakot Banjarbaru untuk mengisi jabatan sekda yang kosong karena ditahannya pejabat terdahulu.
Dijelaskan, jabatan sekda tidak boleh kosong karena merupakan pusat roda pemerintahan dan tercapainya program pemerintah termasuk kaitan dengan persetujuan anggaran.
"Jabatan sekda sangat vital bagi roda pemerintahan sehingga apabila kosong karena pejabat sebelumnya berhalangan tetap harus segera diisi pejabat baru meski Plt," ungkapnya.
Menurut dia, penunjukkan Aswan sebagai Plt sekda karena memenuhi persyaratan baik kedudukan maupun kepangkatan disamping kemampuan memimpin pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan Banjarbaru Firdaus Hazairin mengatakan, seluruh tugas dan tanggung jawab sekda dijalankan Plt sekda yang ditetapkan.
"Tugas dan tanggung jawab Plt sekda sama saja seperti sekda definitif sehingga seluruh kegiatan baik yang bersifat administrasi maupun program kerja tetap berjalan," ujarnya.
Untuk diketahui, Sekda Banjarbaru Syahriani yang sebelumnya dijadikan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin saat ini ditahan.
Penahanan dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalsel yang menangani kasus dugaan korupsi itu sejak Jumat (31/10) dan pejabat bersangkutan dititipkan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Ada pun dugaan korupsi yang menjerat pimpinan tertinggi PNS di lingkup Pemkot Banjarbaru itu terkait statusnya sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
Pewarta: yose rizalEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.