Dua bupati yang tidak hadir dalam ekspose yang dipimpin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori adalah Bupati Hulu Sungai Tengah Harun Nurasid dan Bupati Tanah Laut Ardiansyah.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, bupati Hulu Sungai Tengah sebelumnya telah meminta izin kepada dirinya tidak bisa datang karena ada kegiatan yang lebih penting dan tidak bisa ditinggalkan.
"Kalau bupati Tanah Laut saya tidak tahu secara pasti apa alasan dia tidak hadir," katanya.
Pada ekspose secara tertutup tersebut, bupati dan walikota di Kalsel wajib hadir untuk menjelaskan tentang berbagai persoalan kehutanan diwilayah masing-masing bila berhalangan hanya bisa diwakilkan kepada wakil bupati atau wali kota.
Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori usai ekspose tentang pemanfaatan kawasan hutan mengatakan, bagi dua bupati yang tidak hadir dalam ekspose kali ini maka akan diminta untuk ekspose di Mabes Polri.
"Kedua bupati akan kita minta untuk ekspose sendiri di Mabes Polri sesuai dengan waktu yang ditentukan," katanya.
Menurut dia, dari hasil ekspose sebelas kabupaten dan kota di Kalsel tersebut, ada empat kabupaten yang kasusnya akan dilakukan pendalaman.
Empat kabupaten tersebut adalah kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Tabalong dan Tapin, karena ada beberapa perizinan yang dinilai kurang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Selain empat kabupaten tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ada kabupaten lain yang dilakukan pendalaman, mengingat masih ada kabupaten yang belum melakukan ekspose.
"Kita belum bisa bicara banyak tentang kasus di Kalsel karena baru saja selesai ekspose semuanya perlu dilakukan pendalaman, seberapa besar kesalahan dalam proses pengeluaran izin tersebut," katanya.
Kalau ternyata dari empat kabupaten tersebut ada kasus-kasus yang memang terbukti dengan sengaja menyalahi prosedur hukum, maka akan diserahkan ke komisi pemberantasan korupsi untuk ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Kehutanan kalsel Suhardi Atmoredjo mengatakan, ada beberapa kasus tumpang tindih lahan di beberapa kabupaten dan soal perizinan dan hal tersebut telah disampaikan dalam ekspose.
Namun, kata dia, karena eksposenya tertutup tidak bisa disampaikan secara terbuka daerah mana saja yang bermasalah dan persoalan secara pastinya apa.
"Akan kita tunggu proses selanjutnya karena masalah tersebut perlu dilakukan pendalaman secara teliti," katanya.
Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi mengatakan, seluruh kegiatan perusahaan yang ada didaerahnya telah mengantongi izin yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Semua izin yang saya keluarkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.(B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.