ahan dan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan di Kalsel,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, Surinto berpendapat penegakan hukum di provinsinya masih lemah.
Pendapat itu disampaikan saat dialog dengan aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menamakan diri Kerukunan Aliansi Rakyat Nasional Daerah (Keranda) di ruang Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa.
Kedatangan Keranda Kalsel membicarakan berbagai masalah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut antara lain seperti yang terjadi belakangan yaitu kabut asap dan kelistrikan.
Aliansi LSM itu mempertanyakan, sejauhmana komitmen DPRD Kalsel dan pemerintahan provinsi (Pemprov) setempat dalam penanganan masalah lingkungan seperti kabut asap dan kelistrikan yang kekurangan daya serta masih "byarpet".
Menurut aktivis Keranda, Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di provinsi tersebut belum maksimal dalam menangani masalah lingkungan, seperti terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Sebagai contoh dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan kabuat asap dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, serta terganggunya berbagai aktivis, seperti bidang penebangan dan lainnya.
Menanggapi permasalahan terkait kebakaran lahan dan hutan yang dikemukakan Keranda itu, Surinto, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, untuk perangkat hukum sebagai upaya pencegahan, sudah ada.
"Perangkat hukum tersebut, yaitu Peraturan PerangkDaerah (Perda) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan di Kalsel, yang merupkan inisiatif DPRD provinsi setempat," ungkapnya.
"Hanya saja, selain sosialisasi yang mungkin masih kurang, juga penegakkan hukumnya masih lemah," lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode itu.
Sementara itu, H Abdul Latief, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang memimpin dialog tersebut, mengatakan, kabut asap juga masalah nasional yang harus mendapat perhatian bersama pusat dan daerah.
Terkait kebakaran lahan dan hutan di Kalsel, politisi Partai Golkar itu menyatakan, pihaknya sudah menyarankan antara lian kepada perusahaan perkebunan agar melakukan pengawasan dengan sistem distrik.
Sebab, menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel itu, dengan sistem distrik akan lebih memudahkan pengawasan dan penanganan manakala terjadi kebakaran lahan atau kawasan perkebunan.
Mengenai kelistrikan Kalsel yang masih sering "byarpet," dia sependapat, agar hal itu menadapat perhatian serius, karena bukan cuma mengganggu keyaman, tapi juga dapat membuat rugi konsumen.
Sebagai contoh, kalau sering byarpet bisa berdampak pada kerusakan peralatan rumah tangga seperti lemari pendingin dan elektronik lain, demikian Abdul Latief.
Kedatangan Keranda tersebut juga diterima Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman dari Partai Golkar, dan mempersilakan anggota Komisi III yang juga membidang pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup untuk memimpin dialog.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.