Jangan ada pemikiran tentang Koalisi Merah Putih (KMP) ataupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Tapi mari kita bersama membangun daerah dan masyarakat Kalsel,"
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan tidak ada pengkotak-kotakan, seperti halnya dalam pembentukan atau penyusunan alat-alat kelengkapan dewan.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel masing-masin Hermansyah dan H Hormansyah mengemukakan permintaan itu, di Banjarmasin, Jumat.

Permintaan itu berkaitan dengan mendekatnya pembentukan atau penyusunan alat-alat kelengkapan DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019, seperti komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Banleg).

"Jangan ada pemikiran tentang Koalisi Merah Putih (KMP) ataupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Tapi mari kita bersama membangun daerah dan masyarakat Kalsel," ajak kedua Ketua Fraksi PDI-P dan PKB itu.

Sebab, menurut mereka berdua, kalau masih memikirkan atau mau menonjolkan koalisinya masing-masing berarti terjadi pengkotak-kotakan dalam DPRD Kalsel yang notabene kesemuanya merupakan wakil rakyat.

"Kalau terjadi pengkotak-kotakan, maka hal itu kurang menguntungkan bagi daerah, yang pada gilirannya bisa menyebabkan daerah dan masyarakat Kalsel lambat maju," demikian Herman dan Horman.

Pendapat serupa dari Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalsel H Muharram, seraya menambahkan, kebetulan pimpinan alat kelengkapan dewan itu dari KMP, bukan berarti terjadi pengkotak-kotakan.

"Karena pada dasarnya semua anggota alat kelengkapan dewan tersebut mempunyai hak memilih dan dipilih," ujar anggota Gerindra yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel tersebut.

"Sesuai aturan pula, pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut, dari/oleh anggota alat kelengkapan dewan itu sendiri," demikian Muharram saat berada di ruang fraksinya.

Pada kesempatan terpisah, Asbullah, anggota DPRD Kalsel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, sistem pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan itu sudah ada aturannya.

"Aturan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan itu pada Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalsel yang sudah menjadi kesepakatan bersama," lanjut politisi PPP yang bakal menduduki wakil ketua lembaga legislatif tersebut.

Sementara dari kalkulasi keanggotaan DPRD Kalsel 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang, jauh lebih besar anggota KMP dibandingkan dengan KIH, yaitu berbanding 36 (dengan catatan kalau masih kompak dan Partai Demokrat turut bergabung) : 19 orang.

Dalam pembentukan atau penyusunan alat kelengkapan DPRD Kalsel, empat orang pimpinan dewan tersebut tidak ikut pemilihan, yaitu Ketua Hj Noormiliyani AS SH (Partai Golkar).

Kemudian tiga wakil ketua masing-masing H Muhaimin SH MH MKn (PDI-P), Asbullah SH (PPP), dan H Hamsyuri (PKB).

Keanggotaan DPRD Kalsel 2014 - 2019 terdiri dari Partai Golkar 13 orang, PDI-P delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing enam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang.

Selain itu, dari Partai Demokrat empat orang, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026