Pelaihari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan sosialisasi sebuah terobosan mengevaluasi dan penataan perkebunan di daerah itu berupa, diterbitkannya surat tanda daftar budidaya (STDB) komoditas perkebunan, di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tanah Laut, Jum'at (16/10).
Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman yang turut menghadiri sosialisasi tersebut mengharapkan, pembangunan berkelanjutan, namun tetap memiliki kepastian hak kependudukan yang jelas.
Lebih lanjut dia menerangkan, masyarakat memiliki perkebunan dibawah 25 hektare akan diberikan STDB komoditas perkebunan secara gratis, sehingga mereka mempunyai jaminan dan legalitas kepemilikan perkebunan dengan jelas.
"Insha Allah tahun depan sudah akan diterbitkan STDB," ungkapnya.
Terlebih Abdi melihat, kerap kali terjadi perselisihan perihal permasalahan tanah, baik tanah perkebunan maupun tapal batas ditengah-tengah masyarakat.
Wabup khawatir jika permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan menjadi konflik berkepanjangan.
"Dua target kami dengan pak bupati dalam waktu dekat ini, bagaimana kita punya satu peta, semua data. Baik data perkebunan maupun usaha dan industri, nantinya itu juga akan dikoneksikan juga dengan rencana tata ruang, sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahui hak-hak mereka," jelas Abdi.
Turut hadir Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tanah Laut Ahmad Hairin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut Surya Arifani dan Kepala Bank Perkreditan Rakyat Tanah Laut Suprapto.