ertundanya pembahasan oleh Pansus, karena menghimpun pemikiran atau pendapat dari para pimpinan fraksi dewan terlebih dahulu,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2014 - 2019 mulai membahas peraturan tata tertib atau Tatib lembaga legislatif tersebut.
Wakil ketua sementara DPRD Kalsel H Muhaimin di Banjarmasin, Kamis mengaku, rencana semula pembahasan Tatib oleh Panitia Khusus (Pansus) mulai 17 September, tapi tertunda satu hari.
"Tertundanya pembahasan oleh Pansus, karena menghimpun pemikiran atau pendapat dari para pimpinan fraksi dewan terlebih dahulu," ujar anggota DPRD Kalsel yang memasuki empat periode itu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berharap, pembahasan Tatib DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 bisa segera selesai, sehingga penetapan pimpinan definitif Dewan bisa pula sesegeranya.
Begitu juga, dengan adanya Tatib tersebut, penetapan keanggotaan alat-alat kelengkapan DPRD Kalsel 2014 - 2019 bisa pula segera, harap wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum, serta kenotariatan itu.
Pasalnya, lanjut dia, sebelum Tatib dewan itu disahkan, sulit untuk mengisi dan penetapan alat-alat kelengkapan DPRD Kalsel masa jabatan 2014 -2019.
"Tanpa alat-alat kelengkapan Dewan, sulit pula bagi anggota DPRD untuk bekerja atau berbuat maksimal," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
"Dengan melalui alat-alat kelengkapan tersebut anggota Dewan bisa berbuat maksimal sesuai tugas dan fungsinya, baik sebagai wakil rakyat maupun sesuai pembidangan masing-masing," demikian Muhaimin.
Alat-alat kelengkapan DPRD Kalsel terdiri atas Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Banleg).
Kemudian empat komisi, terdiri dari Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat (Kesra).
Sedangkan unsur kepemimpinan DPRD Kalsel sebanyak empat orang, terdiri ketua dan tiga wakil ketua. Sesuai peraturan perundang-undangan pimpinan DPRD dari partai politik (Parpol) pemenang Pemilu.
Di Kalsel parpol pemenang Pemilu legislatif (Pileg) 2014 dan dalam kaitan perolehan keanggotaan DPRD tingkat provinsi tersebut, serta berhak sebagai pimpinan dewan, yaitu Partai Golkar, PDI-P, PPP dan PKB.
Hasil Pileg 2014, dan dari 55 keanggotaan DPRD Kalsel ada 10 parpol yang mendapatkan, yaitu Partai Golkar 13, PDI-P delapan, PPP tujuh, serta PKB dan Gerindra masing-masing enam.
Selain itu, PKS lima orang, Partai Demokrat empat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.