Barabai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - LSM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak RUU Pilkada karena dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Penolakan ini dirumuskan dalam bentuk pernyataan sikap yang disampaikan secara resmi oleh perwakilan LSM kepada Pimpinan Sementara DPRD HST di Barabai, Selasa.
Rombongan LSM diterima Ketua Sementara DPRD HST, H Sa`ban Effendi yang mempersilahkan mereka menyampaikan aspirasinya kurang lebih satu jam.
Dalam butir pernyataan sikap yang disampaikan Koordinator Aksi Akhmad Syarwani mengungkapkan bahwa LSM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang juga didukung Aktifis Wanita dari Laskar Galuh Pahuluan Menolak tegas RUU Pilkada, karena dianggap sebagai bentuk kemunduran dari demokrasi.
"Kami menolak dengan tegas rencana penetapan undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, baik gubernur, bupati/walikota oleh anggota DPRD, dan tetap mendukung kehendak rakyat tentang pemilihan kepala daerah oleh rakyat", ujarnya.
Kalangan LSM juga mendesak agar DPRD HST memiliki kesamaan pandangan dan memperjuangkan penolakannya terhadap RUU Pilkada.
Sa`ban Effendi menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui partai anggota DPRD HST masing-masing, mengingat persoalan ini merupakan kewenangan tingkat Pusat.
Debat sempat terjadi ketika salah satu anggota DPRD HST yang juga mantan Ketua DPRD HST sebelumnya, H Rosyadi Ilmi dari PKS mengusulkan, agar LSM dan relawan menyampaikan aspirasinya langsung ke pusat agar bisa langsung di dengar.
Usulan tersebut, disambut kecewa oleh Ketua Laskar Galuh Pahuluan, Nurul Adha. "Kalau kami langsung menyampaikan penolakan ini sendiri ke pusat terus apa tugas DPRD," katanya.
Sebagai wakil rakyat dan melalui aksi ini, tambah Nurul, pihaknya juga ingin membuktikan bahwa penolakan RUU Pilkada tidak langsung tidak hanya ditingkat nasional tapi juga di akar rumput.
Tokoh Pemuda HST sekaligus Ketua DPC PKB HST, Taufik Rahman menambahkan bahwa Pilkada tidak langsung mencederai kehidupan demokrasi yang telah dipupuk selama ini.
Munculnya tokoh-tokoh reformis yang populer di tengah masyarakat melalui jalur independen juga akan terganjal, karena politik transaksional yang bisa saja terjadi di DPRD.
Pihaknya bersama LSM dan Relawan lainnya di HST juga berencana akan ikut mengguggat UU Pilkada yang ditetapkan, apabila pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati/Walikota dipilih tidak langsung oleh DPRD HST.
 "Judicial Review diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dalam berdemoraksi," katanya.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.