Banjarbaru (ANTARA) - Dalam rangka menjaga wilayah kelurahan binaannya dari gangguan kamtibmas, anggota Bhabinkamtibmas Landasan Ulin Tengah Aipda Eko Purwanto melaksanakan sosialisasi Perwali No. 27 tentang pendisipilan Prokes dan bagikan masker.
"Warga di Jalan Sapta Marga RT 08 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru yang kami sambangi kali ini," ucap Eko.
Pendisipilan warga dalam menghadapi pandemi merupakan sejalan kebijakan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menjaga pemeliharaan Harkamtibmas.
Bhabinkmatibmas Aipda Eko Purwanto bersama Lurah Guntung Payung, Kasi Kessos, Kasi Ekobang dan Ketua RT 08 membagikan masker kain sebanyak 100 lembar.
Tujuannya agar masyarakat paham akan keadaan sekarang ini masih pandemi. Selain itu disampaikan juga pemerintah kota Banjarbaru mengeluarkan Perwali yang memberikan sanksi kepada warga melanggar prokes seperti tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar akan diberikan sanksi sosial bahkan denda.
Kapolsek Banjarbaru Barat, Polres Banjarbaru, Polda Kalsel AKP Andri Hutagalung mengatakan, kegiatan sosialisasi dan sambang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas bersama stokholder demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Disiplinkan warga pakai masker
Minggu, 11 Oktober 2020 18:29 WIB
Warga di Jalan Sapta Marga RT 08 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru yang kami sambangi kali ini,"