Sidang paripurna yang digelar Rabu (3/9), menetapkan unsur pimpinan DPRD devinitif, yakni, Alfisah, dari Partai NasDem, H Mukhni dari Golkar M Arif dari PPP,"Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2014-2019 yang terpilih pada sidang paripurna, akan dilantik 10 September 2014.
"Sidang paripurna yang digelar Rabu (3/9), menetapkan unsur pimpinan DPRD devinitif, yakni, Alfisah, dari Partai NasDem, H Mukhni dari Golkar M Arif dari PPP," kata Ketua sementara DPRD Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Kamis.
Dikatakan, hasil sidang paripurna terkait terpilihnya unsur pimpinan dewan definitif sudag dilaporkan kepada bupati untuk disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk di SK-kan.
Sesuai agenda sambung dia, dengan disahkannya oleh gubernur tersebut, maka dipastikan tiga unsur pimpinan dewan difinitif akan segera dilantik Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru.
Langkah selanjutnya, dengan formasi pimpinan yang difinitif itu, sehari kemudian (11 September) segera digelar sidang dalam rangka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2014-2019.
Apakah dalam pembentukan AKD parlemen Kotabaru ada target dari Partai Nasdem untuk ditempatkan di komisi tertentu dan juga berpegang pada issu koalisi parlemen di DPR-RI, mantan Ketua KPU Kotabaru ini menegaskan tidak ada target bagi fraksinya.
"Semua kita serahkan mekanisme yang ada, jadi terserah kebijakan fraksi masing-masing, sebab ketua komisi dipilih oleh anggota komisi yang bersangkutan,� ujar Alfisah.
Beberapa pos yang menjaid bagian dari AKD yakni Ketua Komisi I, Komisi II dan Komisi III. Selain itu juga akan dipilih Ketua Badan Legislasi (Banleg) dan Ketua Badan Kehormatan (BK).
Sementara menyangkut acuan koalisi, pihaknya bersama segenap anggota legislatif di parlemen Kotabaru, tidak mengacu pada kebijakan di tingkat parlemen senayan. Sebab permasalahan daerah dan eskalasi politik di Kotabaru berbeda dengan pusat.
Target dewan Kotabaru dengan lengkapnya formasi pimpinan dan AKD di parlemen, akan segera melaksanakan program kerja legislatf.
"Insya Allah begitu terbentuk AKD pada tanggal 11, keesokan harinya (12 September, red) langsung menggelar rapat gabungan dalam rangka pembahasan APBD 2015 murni dengan melibatkan eksekutif,� ujarnya seraya mengharapkan agar segenap legislator di parlemen Kotabaru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengemban amanah rakyat yang diwakilinya.***1***
(T.I022/B/H005/H005) 04-09-2014 21:33:57
Pewarta: Oleh Imam Hanafi: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.