Terdapat sekitar delapan ribu titik permasalahan tapal batas antardaerah dan kabupaten yang sebagian di antaranya berpotensi menimbulkan konflik.

Hal itu disampaikan Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Timbul Pudjianto d Banjarmasin, Senin (25/4), usai pertemuan dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan beberapa pejabat pemerintah daerah di Kalsel yang sedang mengalami masalah tapal batas.

Menurut Timbul, dari delapan ribu lebih permasalahan tapal batas yang sebagian besar dari daerah pemekaran, telah dituntaskan 18 persen.

Dari 18 persen itu, kata dia sebagian besar berada di wilayah Pulau Jawa atau daerah padat penduduk.

"Rata-rata masalah tapal batas di Jawa lebih mudah diselesaikan karena masing-masing warga mengetahui dengan pasti tapal batas desa atau wilayahnya, karena penduduknya cukup padat," katanya.

Kondisi tersebut, menurut dia berbeda dengan di luar Pulau Jawa seperti Kalimantan yang cenderung penduduknya masih sangat jarang sehingga sulit terpantau.

Biasanya, kata dia konflik tapal batas akan terjadi apabila di daerah perbatasan terdapat potensi sumber daya alam yang cukup tinggi.

"Selama tidak ada sumber daya alamnya, jarang terjadi konflik," katanya.

Kecuali, kata Timbul, daerah terkait akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, biasanya rentan konflik karena terkait dengan jumlah pemilih.

Saat ini kata dia, permasalahan tapal batas akibat potensi sumber daya alam,  sekitar 15 daerah dari sekitar 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia.

Mengantisipasi persoalan tersebut tidak terulang, kata Timbul, pemerintah sedang melakukan proses revisi undang-undang nomor 32 tentang otonomi daerah dan daerah pemekaran.

Revisi tersebut, antara lain sebelum suatu daerah diputuskan untuk dimekarkan, maka perlu diawali dengan daerah persiapan, harus ada peta yang bisa menentukan titik koordinat.

"Yang terjadi saat ini, begitu suatu daerah dimekarkan, yang dipikir bagaimana membangun kantor bupati dan sarana lainnya, sedangkan batas wilayah kurang mendapatkan perhatian," katanya.

Begitu ditemukan perbatasan daerah ada sumber daya alam, biasanya masing-masing daerah akan mengklaim daerah tersebut masuk wilayahnya./B*C


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026