Head Of HRGA Division PT Adaro Indonesia, Hery Mustofa di Tanjung, ibu kota Tabalong, Senin, mengatakan, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI.
“Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menakertrans RI, Muhaimin Iskandar pada acara Penganugerahan Penghargaan LKS Bipartit di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (14/8) lalu,†katanya.
PT Adaro Indonesia berhasil meraih posisi Terbaik Ketiga Nasional, setelah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing, Jakarta dan PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, di posisi pertama dan kedua.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan tanggung jawab dan amanah agar pihaknya dapat mewujudkan, menjaga dan meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di lingkungan PT Adaro Indonesia.
“Hal ini bisa dicapai berkat dukungan dari pemerintah daerah setempat, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabalong yang telah melakukan pembinaan kepada perusahaan dan Organisasi Pekerja Adaro (OPA),†ujarnya.
Bipartit Award sendiri merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah yang merupakan agenda tiga tahunan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kementrans) RI.
Penghargaan diberikan kepada sepuluh perusahaan skala besar hingga kecil terbaik provinsi dan nasional yang dinilai mampu membina hubungan industrial paling harmonis antara pekerja dengan manajemen perusahaan.
Ia menambahkan, penghargaan itu bisa dicapai atas kontribusi dan kerja sama yang baik dari para karyawan, Pengurus OPA, Pengurus LKS Bipartit dan jajaran manajemen.
“Keberhasilan manajemen meletakkan hubungan industrial yang kokoh dan berkualitas di lingkungan kerja PT Adaro Indonesia dan dukungan semua pihak,†tambahnya.
Diharapkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, untuk mendorong terciptanya hubungan industrial yang baik bagi dialog sosial.
Pewarta: RusmanadiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.