Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Nelayan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, enggan menggunakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan mereka lebih suka melakukan jual beli hasil tangkapan ikan saat berada di laut.
"Pantauan kami di lapangan, keberadaan dua TPI di Tala, seperti Muara Kintap dan Swarangan tidak difungsikan nelayan setempat," ungkap Kasi Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Keluatan dan Perikanan setempat Edy Santoso, di Pelaihari, Rabu.
"Namun mereka justru lebih suka melakukan jual beli hasil tangkapan ikan saat berada di laut," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, alasan dari nelayan tersebut, mereka enggan melakukan transaksi penjulan hasil tangkapan di TPI di antaranya, karena secara ekonomis tidak ingin repot bongkar muat, dan ikan yang dijual di laut masih kondisi segar.
"Mereka berpendapat lebih praktis melakukan jual beli di laut daripada di TPI, kegiatan ini sudah berjalan dari dulu sebelum adanya TPI dibangun di dua tempat tersebut," terangnya.
Dengan tidak difungsikannya kedua TPI tersebut, jelas dia, maka Dinas Keluatan dan Perikanan Tanah Laut tidak bisa menghitung hasil tangkapan ikan laut di kabupaten itu dalam satu tahunnya.
"Kesulitan bagi kita untuk mengetahui berapa banyak hasil tangkapan ikan laut oleh nelayan di `Bumi Tuntung Pandang` Tala karena dua TPI tidak difungsikan para nelayan," tandasnya.
Ia mengatakan, dalam upaya memungsikan dua TPI di Tala, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan nelayan di daerah itu, namun belum mendapatan tanggapan dari mereka.
"Upaya sosialisasi dan pendekatan ke nelayan sudah kita lakukan, namun mereka tetap melakukan jual beli hasil tangkapan di laut," tandasnya.
Bahkan dari hasil penelusuran Dinas Keluatan dan Perikanan Tanah Laut di lapangan, ungkapnya, ikan hasil tangkapan nelayan Tanah Laut dijual keluar Kalimantan hingga sampai ke Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kemungkinan besar pembeli yang datang langsung ke kapal-kapal nelayan Tanah Laut itu dari warga Sumatera atau Jawa tersebut," demikian Edy Santoso.
Nelayan Tala Enggan Gunakan TPI
Rabu, 13 Agustus 2014 20:05 WIB