Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Balangan Hifnie Effendie kepada wartawan Selasa (12/8).
Hifnie mengatakan, kepastian waktu pelaksanaan pelantikan didapat setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel sudah diterima pada Senin (11/8) malam.
"Pelantikan anggota dewan yang baru sudah kita pastikan akan dilaksanakan sesuai jadwal. Surat Keputusan dari Gubernur Kalsel sudah kita terima Senin (11/8) malam kemarin, Hari ini kita sudah melaksanakan gladi," katanya.
Sebelumnya, pelantikan anggota DPRD Balangan periode 2014-2019 yang sudah dijadwalkan pada Rabu (13/8) memang sempat terancam tertunda, lantaran belum lengkapnya berkas pelantikan termasuk di antaranya SK Pemberhentian dan Pengangkatan anggota dewan yang ditandatangani Gubernur Kalsel.
Keterlambatan SK Gubernur itu sendiri disebabkan tidak dilampirkannya berita acara hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg).
Permasalahan itu secara sigap ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan yang langsung menyambangi MK dan KPU pusat.
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.