Bupati Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Harun Nur Nurasin mengatakan, otonomi daerah telah mampu mendorong pemerintahan daerah lebih dinamis.

Hal tersebut disampaikan Harun, pada apel pagi di halaman kantor Bupati Kabupaten Hulu Sungai merayakan hari ulang tahun otonomi daerah ke XV dan HUT Perlindungan Masyarakat atau yang biasanya dikenal dengan Linmas.

Pada kesempatan tersebut Harun,  menyampaikan bahwa otonomi daerah (otda) selama ini berjalan dengan baik serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih dinamis.

“Otda  hendaknya melibatkan dan didukung oleh peran serta dan partisipasi  masyarakat dalam pengawasan sehingga kinerja pemerintahan daerah berjalan dengan optimal,” katanya.

Menurut Harus dalam amanat peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penerapan standar pelayanan minimal sebagai parameter kinerja pelayanan dasar, sehingga dapat memberikan kepastian kualitas pelayanan bagi masyarakat, serta memberikan ruang bagi mereka untuk ikut berpartisipasi.

Hut otda kali ini mengambil tema “dengan semangat otonomi daerah kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik dan inovasi”.

Sesuai dengan tema yang diambil, Harun berpesan, otda memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah diberikan kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

“Manfaatkanlah kebijakan otda ini, untuk memacu kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah tapi tidak melupakan kearifan lokal daerah”pesan Harun.

Pada saat yang sama Satuan  Perlindungan Masyarakat juga memperingati Perlindungan hari jadinya yang ke-49.

Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja dalam salah satu pasalnya mengamanatkan bahwa membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan wewenang yang harus mereka emban.

Bukan hanya dalam masalah ketertiban dan ketentraman masyarakat, fungsi dan tugas dari satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) adalah juga sebagai penanganan dan penanggulangan apabila terjadi bencana di daerah kedudukannya.

Pada usia hampir setengah abad ini, dalam melaksanakan tugasnya satlinmas dituntut untuk meningkatkan eksistensinya baik secara manajerial maupun operasional dalam menghadapi ancaman keamanan dan gangguan kamtibmas.

“Agar lebih profesional,”pungkas Harun. (musliha/B)




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026