uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Kalsel terpaksa kami bagi tiga kelompok dengan hari yang berbeda,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan yang membidangi hukum dan pemerintahan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia tingkat provinsi tersebut.
"Karena banyak kegiatan dewan, maka uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Kalsel terpaksa kami bagi tiga kelompok dengan hari yang berbeda," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel Achmad Bisung di Banjarmasin, Kamis.
Sesuai waktu yang tersedia, katanya, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID tersebut dijadwalkan pada 5 dan 6 Agustus 2014.
"Pada siang hari atau sesudah usai rapat paripurna DPRD Kalsel," katanya.
Kemudian, katanya, pada 11 Agustus mendatang atau sesudah kunjungan kerja komisi-komisi dewan di daerah provinsi setempat, yang dijadwalkan 7- 9 Agustus 2014.
Ia mengatakan hasil seleksi secara keseluruhan (termasuk uji kelayakan dan kepatutan) para calon anggota KID tersebut pada Agustus 2014 atau sebelum berakhir masa bakti anggota DPRD Kalsel 2009-2014 (8 September mendatang).
Mengenai kemungkinan ada "titipan" dari pihak tertentu, dia menyatakan, Komisi I DPRD Kalsel akan berusaha se-objektif mungkin, guna menjaga kredibilitas KPID tersebut.
"Namun kita berharap tingkat kemampuan serta penguasaan pengetahuan tentang penyiaran minimal sama dengan anggota KPID periode empat tahun lalu, sehingga KPID Kalsel mendatang tetap masuk terbaik se-Indonesia, katanya.
Selain itu, kata Achmad, yang komisinya juga membidangi media massa tersebut, secara mentalitas dan moralitas anggota KPID Kalsel mendatang juga harus berkemampuan menjaga citra, harkat, dan martabat institusinya bekerja.
"Oleh sebab itu pula, kami akan berusaha semaksimal mungkin memilih yang terbaik dari semua calon anggota KPID hasil seleksi sebelumnya," kata anggota DPRD Kalsel yang memasuki periode ketiga tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel Hidayat Sultan menerangkan peserta seleksi yang semula terdaftar 101 orang, belum termasuk petahana empat orang.
"Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, empat orang tidak lulus, dan sesudah seleksi tertulis serta tes psikotis tinggal 21 orang yang diajukan ke DPRD Kalsel untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," kata mantan Kepala Taman Budaya Provinsi Kalsel tersebut.
Ia mengatakan dari 21 calon anggota KPID itu, Komisi I DPRD Kalsel akan menetapkan 14 orang, sesuai peringkat, yaitu sebagai anggota terpilih dan cadangan penganti antarwaktu.
"Masing-masing kelompok tersebut tujuh orang," demikian Hidayat.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.