Paringin, (Antaranews Kalsel) - Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara keseluruhan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2014 dan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Â yang diajukan Pemerintah Balangan sebelumnya.
Persetujuan empat Raperda dan RAPBDP tersebut disampaikan saat sidang paripurna DPRD Balangan, dengan agenda pendapat akhir fraksi, di Balangan, Senin.
Kendati demikian, semua fraksi tetap memberikan kritik, saran serta masukan kepada pihak eksekutif.
Waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkesan terburu-buru pun tidak luput dari sorotan fraksi,
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui jubirnya, Syabirin.
Syabirin mengatakan, waktu dan proses pembahasan RAPBDP TA 2014 relatif singkat dan tergesak-gesak bila dibanding tahun lalu.
Untuk itu, fraksinya berharap hal tersebut tidak akan mempengaruhi potensi pada kualitas dan produk hasil pembahasan nantinya.
Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan Karya Sejahtera melalui jubirnya, M. Nor Iswan menegaskan, perlu ada perbaikan dan pembenahan dalam masalah mengenai waktu yang digunakan dalam setiap pembahasan baik pembahasan APBD maupun Raperda.
Ditambahkannya, fraksinya berpendapat bahwa empat buah Raperda mempunyai tujuan yang paling esensial guna mengantisipasi berbagai konsikuensi logis yang timbul dari melaksanakan kewenangan otonomi daerah, oleh karena itu harus benar-benar dijalankan.
Sementara itu, Fraksi Gabungan Sanggam, melalui jubirnya Sugianor, SE lebih mengingatkan mengenai pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pemerintah daerah harus menyiapkan langkah tegas dan kongkret agar upaya pencapaian target PAD lebih maksimal dan penggunaan APBD perubahan dapat direalisasikan secara bertanggung jawab, untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan akuntabilitas publik," sarannya./e
Dewan Setujui Empat Raperda
Selasa, 5 Agustus 2014 16:52 WIB