Camat Tanta, Alfian S STP, Selasa (19/4), mengatakan, lima desa yang masuk dalam rencana pembangunan konveyor yakni Desa Padang Panjang, Desa Warukin, Desa Padangin, Desa Walangkir dan Desa Barimbun.
Namun saat ini pembebasan lahan belum bisa dilakukan karena belum ada kesepakatan harga antara masyarakat dengan pihak PT Adaro Indonesia dalam hal ini PT ATA selaku anak perusahaan."Secara resmi PT Adaro telah melayangkan surat terkait rencana pembangunan konveyor yang melintasi kecamatan Tanta dan ada lima desa yang terkena jalur transportasi batu bara yang hingga kini belum dibebaskan," jelas Alfian.
Selaku Camat, Alfian mengungkapkan berusaha memfasilitasi persoalan pembebasan lahan antara warga dengan pihak PT ATA namun warga bersikeras kalau harga yang ditetapkan pihak perusahaan Rp30 ribu per meter terlalu murah."Sejumlah pemilik lahan meminta harga Rp50 ribu per meter namun pihak perusahaan tetap mematok Rp30 ribu sehingga belum ada titik temunya," tambah Alfian.
Kegiatan pembebasan lahan di sepanjang jalur konveyor sendiri telah dilakukan sejak 2008 dan di kecamatan Tanta sejumlah fasilitas umum seperti SD Negeri Padangin dan posyandu Desa Padang Panjang telah dipindahkan.Terpisah Ismail SE, bagian humas PT Adaro Indonesia membenarkan soal pembebasan lahan di wilayah Tanta terkait rencana pembangunan konveyor yang diperkirakan mencapai 65 kilometer.
"Memang beberapa desa di Kecamatan Tanta terkena jalur pembangunan konveyor namun saat ini masih terkendala soal pembebasan lahannya," jelas Ismail./mia*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.