Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel 2013 itu juga sebagai kegiatan pendahuluan untuk pembahasan rencana perubahan APBD 2014 provinsi setempat,
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah menerangkan, pihaknya melalui Badan Anggaran mengonsultasikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2013 provinsi setempat ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Menurut Nasib, konsultasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel H Riswandi.

"Konsultasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel 2013 itu juga sebagai kegiatan pendahuluan untuk pembahasan rencana perubahan APBD 2014 provinsi setempat," jawabnya singkat seraya menyatakan, untuk mengetahui hasil konsultasi tersebut tanyakan dengan Riswandi.

Keberangkatan Banggar DPRD Kalsel ke Jakarta 10 Juli lalu, sedangkan konsultasi ke Kemendagri dijadwalkan 11 Juli 2014, demikian Nasib Alamsyah.

Sebelumnya Riswandi yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel menyatakan, konsultasi ke Kemengari mengenai pertanggungjawaban APBD 2013 provinsinya itu, perlu, terutama terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

"Memang pada umumnya SILPA tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan. Tapi kita perlu mengonsultasikan dengan Kemendagri, guna menyamakan persepsi terhadap penggunaan SILPA tersebut," ujar mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu.

"Dengan konsultasi terlebih dahulu, kita berharap dalam pembahasan APBD Perubahan 2014 berjalan lancar, dan ketika sudah ditetapkan tidak bermasalah lagi," demikian Riswandi.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel 2013 (sesudah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan RI), pada tahun tersebut kinerja keuangan bidang pendapatan daerah terealisasi Rp4.350.810.456.952,25 atau 99,45 persen.

Kemudian kinerja keuangan bidang belanja daerah pada tahun anggaran 2013 terealisasi Rp4.750.074.546.751,98 atau 88,26 persen dari yang dianggarakan sebesar Rp5.381.877.607.616,00.

Sementara gambaran posisi keuangan Pemprov Kalsel per 31 Desember 2013, sebagaimana dalam neraca daerah, nilai aset sebesar Rp10.280.018.544.024,80 terdiri atas aset lancar senilai Rp960.762.073.622,86.

Selain itu, investasi jangka panjang sebesar Rp776.049.023.426,49, aset tetap sebesar Rp8.189.667.135.716,58, dan dana cadangan Rp83.513.200.190,00.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026