...dana untuk membuat lampu penerangan jalan umum (PJU) Pintar yang dibiayai dari APBN, sehingga khusus untuk PJU tidak lagi didanai oleh daerah,"Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bisa lebih kreratif untuk mendapatkan dana APBN, untuk membangun daerah.
"Misalkan, dana untuk membuat lampu penerangan jalan umum (PJU) Pintar yang dibiayai dari APBN, sehingga khusus untuk PJU tidak lagi didanai oleh daerah," kata Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Sukardi, Selasa.
Legislator mengharapkan setiap SKPD mampu memperoleh dana APBN lebih banyak lagi, sesuai bidangnya masing-masing.
Hal itu disampaikan Sukardi, menindaklanjuti Rencana Peraturan Daerah yang diajukan eksekutif terkait PJU.
Dikatakan, Raperda pengelolaan penerangan PJU mulai dari judul, konsederan dan substansi hingga bagian penutup sudah sesuai dengan kondisi Kotabaru dan tidak ada perubahan.
Namun lanjutnya, ada beberapa penekanan yang perlu diperhatikan yakni, untuk menjaga pengamanan dan keamanan asset daerah agar tidak terjadi penyelahgunaan leh pihak tak bertanggung jawab, maka kilometer PJU harus dibuatkan kotak khusus sesuai standar keamanan.
"Selanjutnya disarankan agar SKPD pemrakarsa agar lebih kreatif dalam hal pembuatan PJU Pintar yang pendanaanya bersumber dari APBN, terang Sukardi.
Pada bagian lain, Ahmat (35) warga Desa Baharu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru menyambut baik terbitnya Perda tentang pengelolaan penerangan jalan umum, menyusul pentingnya sarana tersebut di sekitar tempat tinggal yang selama ini belum ada fasilitas itu.
"Kami sebagai warga sangat berharap kepada pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan pembuatan PJU di tempat-tempat rawan khususnya tikungan jalan yang kondisinya sangat berbahaya bagi lalu lintas karena tidak ada penerangan," ujar Ahmat.
Ia menyontohkan sepanjang jalan Berangas mulai dari baharu Utara yang kontruksi jalan curam dan tikungan tajam sangat berbahaya bagi pengendara, kalau tidak didukung dengan penerangan yang cukup.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.