Hal itu terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kalsel 2021 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketua Dewan tersebut, H Supian HK di Banjarmasin, Kamis.
Dalam KUA-PPAS Kalsel 2021 yang dibacakan Sekdaprov setempat, H Abdul Haris Makkie itu, rencana pendapatan daerah Rp5,750 triliun lebih dan belanja daerah Rp5,800 triliun lebih atau mengalami selisih kurang/defisit sekitar Rp50 miliar.
Sementara tema pembangunan provinsi yang luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare dan terbagi 13 kabupaten/kota tersebut yaitu "Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial Menuju Gerbang Ibu Kota Negara (IKN)".
Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) itu atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin menyatakan, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial tersebut target pertumbuhan ekonomi Kalsel 2021 berkisar 3,50 - 4,03 persen.
Target pertumbuhan ekonomi Kalsel 2021 itu mengacu pada pertumbuhan ekonomi nasional 2020 ditarget 5,3 persen, tetapi dengan merebaknya pandemi COVID-19, maka pascawabah tersebut sekitar 4,5 - 5 persen.
Sedangkan kebijakan pendapatan pada 2021, komponen pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa bertahan meskipun adanya perlambatan aktivitas ekonomi yang berdampak langsung terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta PAD lain akibat COVID-19.
Ia menegaskan, asumi kebijakan perencanaan pendapatan daerah pada APBD 2021 meliputi beberapa kegiatan antara lain memperkuat kapasitas PAD melalui pengelolaan sumber-sumber/potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah secara efesien, efektif dan optimal.
Selain itu, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan di luar (non) pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kualitas pengelolaan manajemen pendapatan secara profesional, efesien, efektif dan akuntabel, demikian Paman Birin.
Pada rapat paripurna tersebut hadir dua Wakil Ketua DPRD Kalsel masing-masing Hj Mariana dan Hj Karmila, serta para pejabat jajaran Pemprov setempat.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.