Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Reklamasi pascatambang di provinsi tersebut.
"Sosialisasi Perda reklamasi tersebut, penting, untuk menumbuhkembangkan kesadaran penambang mereklamasi bekas galian tambang mereka," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Ansor Ramadlan, di Banjarmasin, Selasa.
Sebab, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, tanpa reklamasi, kondisi kerusakan lingkungan hidup atau bekas kawasan pertambangan itu akan semakin parah.
"Tapi dengan reklamasi, kondisi lahan yang rusak karena galian tambang bisa terehabilitasi atau minimal meminimalkan kerusakan lingkungan hidup kita," tandas politisi PPP yang menyandang gelar magister filsafat itu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut menambahkan, sosial Perda reklamasi itu terutama pada kabupaten/kota yang memiliki kawasan pertambangan.
Sebagai contoh pada kesempatan belakangan ini, Komisi III DPRD Kalsel melakukan sosialisasi Perda reklamasi di Kabupaten Tanah Bumbu, karena di daerah yang baru berdiri sendiri sejak 2003 itu banyak kegiatan pertambangan.
Sebelumnya Komisi III DPRD Kalsel juga melakukan sosialisasi Perda reklamasi di Kabupaten Balangan, yang juga terdapat kegiatan pertambangan batu bara, demikian Ansor Ramadlan.
Perda reklamasi merupakan insiatif dewan atas usul Komisi III DPRD Kalsel bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan/kawasan hutan yang semakin parah.
Di Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota itu banyak mengandung kekayaan sumber daya alam (SDA) antara lain berupa tambang batu bara, minyak dan gas bumi, dan biji besi.
Kabupaten di Kalsel yang memiliki potensi tambang batu bara, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sugai Tengah, Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Data Dinas Pertambangan Kalsel, produksi batu bara di provinsi tersebut mencapai 100 juta ton per tahun, yang sebagian besar diekspor dan diantarpulaukan, seperti untuk PLTU Paiton dan Suralaya, keduanya di Pulau Jawa.
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.