"Kami akan tetap menginap di sini sampai pimpinan DPRD menemui kami," ujar juru bicara pengunjuk rasa Hadi Wirawan didampingi tiga orang temannya di tenda tempat mereka bermalam di Banjarmasin, Selasa.
Hadi membantah tuduhan bahwa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat Kalsel yang tergabung dalam Gerakan Banua Bersih (GBB) itu, ada yang membiayai. Aksi itu menuntut dukungan penuntasan pengananan dugaan korupsi dana bansos senilai Rp27,5 miliar.
"Kami berunjuk rasa murni dari kemauan sendiri, tak ada yang menyuruh atau membiayai. Unjuk rasa yang kami lakukan ini sebuah pembelajaran terhadap masyarakat, bahwa kita tak boleh tinggal diam terhadap dugaan korupsi," ujarnya.
Apalagi yang dikorupsi itu dana APBD yang juga uang rakyat, kata Hadi seraya menekankan pentingnya masyarakat bersikap dan tidak membiarkan hal tersebut. "Aparat penegak hukum harus kita dorong agar segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut," lanjutnya.
Menjawab Antara Kalsel, dia menyatakan, aksi yang mereka lakukan bukan salah sasaran, karena yang diinginkan adalah DPRD memberikan dukungan penuntasan penanganan korupsi, bukan menangani langsung dugaan korupsi itu.
"Kami tahu, DPRD Kalsel tak punya kewenangan untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut. Tapi kami minta DPRD Kalsel memfasilitasi untuk mempertemukan antara Kejakasaan Tinggi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi setempat," ujarnya.
Pasalnya, ungkap Hadi, baik dari Kejati Kalsel maupun BPKP provinsi setempat terkesan saling lempar dalam upaya menuntaskan penanganan dugaan korupsi dana bansos itu.
"Ketika kami datang ke Kejati, mereka menyatakan, masih menunggu hasil audit dari BPKP tentang perkiraan kerugian negara/pemerintah dari dugaan korupsi yang diduga juga melibatkan anggota DPRD provinsi tersebut," ujarnya.
Sementara dari pihak BPKP Kalsel menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan dari Kejati setempat mengenai audit atas perkiraan kerugian negara/pemerintah dari dugaan korupsi tersebut, demikian Hadi, mahasiswa FISIP Unlam Banjarmasin.
Pada kesempatan terpisah, ketika ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris DPRD Kalsel H Syariful Hanafi menyatakan, pihaknya tak bisa melarang pengunjuk rasa menginap atau bermalam di kawasan gedung dewan tersebut.
"Ini kan `rumah rakyat` (gedung milik rakyat), jadi pada dasarnya semua orang bisa saja datang menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat, asalkan tidak anarkhis atau sampai merusak fasilitas," tandasnya.
Mengenai tuntutan atau permintaan pengunjuk rasa, dia menyatakan, hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan/anggota DPRD, bukan wewenang Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menanggapinya.
"Menurut informasi dari staf saya, surat dari Pimpinan DPRD Kalsel sudah disampaikan kepada pimpinan pengunjuk rasa, terkait permintaan mereka," demikian Syariful Hanafi.
Aksi pengunjuk rasa menginap di DPRD Kalsel secara bergantian/bergiliran sejak Senin malam itu rencananya dilakukan sampai pimpinan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut menemui mereka.
Secara kebetulan, saat aksi unjuk rasa gabungan unsur mahasiswa, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu berlangsung, anggota DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, tanggal 16 - 18 Juni 2014, untuk melaksanakan tugas kedewanan.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.