Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menyambut positif rencana atau keinginan Kalimantan Selatan mengembangkan perkebunan tanaman kakao (coklat).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, Burhanuddin, di Banjarmasin, Senin, sesudah komisinya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan di Jakarta baru-baru ini.
"Apalagi belakangan ini, pemerintah Indonesia melakukan gerakan penanaman kakao guna memenuhi produksi nasional terhadap kebutuhan industri pengolahan hasil perkebunan tersebut," ucapnya.
Selain itu, Ditjen Perkebunan juga akan mendorong berdirinya industri hilir untuk pengolahan hasil perkebunan kakao di Kalsel yang terdiri dari 13 kabupaten/kota, ujarnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dengan luas wilayah sekitar 37.000 km persegi, Kalsel juga memiliki potensi untuk pengembangan tanaman kakao.
"Baik potensi luas lahan maupun topografi dan keadaan tanah, Kalsel berpotensi pula untuk pengembangan perkebunan tanaman kakao yang juga mempunyai nilai ekonomi tinggi," tuturnya.
Ia memperkirakan, pengembangan perkebunan tanaman kakao di Kalsel relatif mudah dan tak akan menimbulkan permasalahan mendasar, bahkan bisa mendatang nilai tambah bagi masyarakat setempat, terlebih kalau ada industri hilir.
Selain memungkinan untuk pengendalian banjir, karena pepohonan kakao dapat mengurangi curah hujan tinggi yang langsung ke tanah, juga tanaman tersebut tidak membuat kerusakan unsur tanah.
"Begitu pula pada perkebunan tanaman kakao dapat dilakukan tanaman sela, seperti kapulaga dan atau jenis tanaman rempah-rempahan lain," ujarnya.
"Penanaman tanaman kakao itu tidak mesti dalam skala perkebunan besar, tetapi juga bisa dalam bentuk kebun keluarga/rumah tangga berupa pengisi lahan pekarangan," ucap Burhanuddin.
Konsultasi Komisi II DPRD Kalsel ke Ditjen Perkebunan di Jakarta, 9 - 11 Juni lalu itu bersamaan pula kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah komisi-komisi lain di lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.
Sebagai contoh Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel ke Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) di Jakarta, untuk membicarakan masalah kepegawaian.
Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel ke Kementerian Pekerjaan Umum, dan Komisi IV bidang kesra studi banding ke Provinsi Bali.