Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah memastikan akan meneruskan program pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) yang selama ini berjalan efektif, agar realisasi belanja subsidi BBM pada 2014 tidak melewati pagu yang telah ditetapkan dalam APBN.


"Sejak dua tahun lalu, kami melakukan upaya penghematan yang cukup besar dan serius, tapi ini tidak mudah karena jumlah kendaraan bermotor meningkat setiap tahun," kata Menteri ESDM Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit ini ikut hadir Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Jero memaparkan berbagai program yang telah dilakukan Kementerian ESDM untuk mengendalikan konsumsi tersebut, antara lain dengan meneruskan konversi minyak tanah ke LPG, membangun jaringan gas kota dan konversi BBM ke BBG.

Kemudian, pemanfaatan 10 persen biodiesel dan bioethanol 5 persen yang efektif berlaku sejak Januari 2014, serta pengendalian BBM di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan melalui pengawasan intensif oleh pemerintah daerah.

"Kendaraan tambang biasanya menyiasati dengan pergi ke kota untuk membeli BBM subsidi. Ini kami minta pemerintah daerah untuk ikut mengawasi," katanya.

Selain itu, program lainnya yaitu adanya pengendalian kuota BBM bersubsidi di setiap daerah, penambahan pembangunan infrastruktur BBM non subsidi terutama di wilayah timur Indonesia, dan penggunaan kupon pembelian pada daerah tertutup.

"Untuk pembelian kupon, ini bisa dilakukan di satu kluster daerah yang agak tertutup seperti Batam, jadi kupon berlaku hanya di hari tertentu, untuk mencegah pembelian solar berkali-kali. Ini percobaan yang lumayan hasilnya," kata Jero.

Ia juga memaparkan beberapa upaya pengendalian dari Kementerian ESDM, yang di atas kertas hasilnya dapat menghemat konsumsi BBM bersubsidi lebih banyak, namun sulit dilaksanakan karena berpotensi menimbulkan keresahan dan kericuhan di masyarakat.

Opsi tersebut antara lain, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur lainnya, penggunaan skema "non cash" bagi konsumen yang ingin membeli BBM bersubsidi serta penggunaan nozzle di tangki bensin.

Kemudian, lanjut Jero, opsi lain adalah pengurangan jam kerja di SPBU untuk penjualan BBM bersubsidi, serta aturan yang mewajibkan seluruh kendaraan plat hitam dengan roda empat tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.

"Ini sedang dipikirkan dari langkah-langkah itu, karena rakyat akalnya banyak, dan kondisi ini bisa menimbulkan 'chaos'. Selain itu risiko keberhasilannya kecil, padahal yang dihemat hanya sedikit sekali," jelasnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan seluruh opsi untuk mengendalikan BBM bersubsidi menjadi prioritas utama untuk dilakukan, karena apabila hal tersebut tidak diupayakan maka belanja subsidi BBM berpotensi meningkat hingga Rp74,3 triliun pada 2014.

Namun, opsi untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi seperti yang pernah dilakukan pemerintah pada 2013, bukan merupakan pilihan utama karena kondisi politik yang tidak memungkinkan menjelang berlangsungnya pemilihan presiden.

"Kebijakan subsidi apapun pasti kita 'support', tapi pemerintah tidak bisa meminta kenaikan harga BBM seperti di 2013, karena kondisi politik saat ini tidak memungkinkan untuk melahirkan kebijakan strategis," katanya.

Dengan adanya langkah pengendalian dan penghematan, volume BBM bersubsidi diperkirakan pada akhir tahun hanya mencapai 46 juta kiloliter, atau lebih rendah dari kuota yang ditetapkan 48 juta kiloliter. Sementara, hingga April 2014, konsumsi BBM bersubsidi telah mencapai 15 juta kiloliter.

Pemerintah dalam draf RAPBN-P 2014, menetapkan alokasi belanja subsidi BBM sebesar Rp285 triliun atau naik sebanyak Rp74,3 triliun dari pagu APBN sebesar Rp210,7 triliun dan menaikkan pagu belanja subsidi listrik sebesar Rp35,7 triliun, sehingga subsidi meningkat jadi Rp107,1 triliun dari pagu sebelumnya Rp71,4 triliun./e

Pewarta: Satyagraha
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026