...agar tidak menjadi temuan yang dapat mempengaruhi laporan keuangan pemkot,"
Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru,Provinsi Kalimantan Selatan, menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyarankan perbaikan laporan biaya perjalanan dinas di satuan kerja perangkat daerah.


"Hasil audit BPK Perwakilan Kalsel menyarankan perbaikan laporan biaya perjalanan dinas lingkup dinas dan badan sehingga akan ditindaklanjuti," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani di Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, sesuai laporan yang disampaikan Inspektorat Banjarbaru dari 15 SKPD yang diaudit BPK, ada 4 SKPD yang laporan perjalanan dinas bermasalah karena tidak sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Disebutkan, hasil audit BPK terkait biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan identitas pegawai yang berangkat dan ada pula SPPD yang harga tiket pesawat yang tidak sesuai harga di tingkat agen.

"Perbaikan laporan perjalanan dinas itu sesuai saran BPK paling lambat, Selasa (3/6) sehingga akan dilengkapi agar tidak menjadi temuan yang dapat mempengaruhi laporan keuangan pemkot," ungkapnya.

Menurut dia, jika terbukti identitas pegawai yang berangkat beda dengan SPPD maka merupakan kesalahan dan akan diselidiki, sementara jika harga tiket terdapat selisih maka uangnya dikembalikan ke kas daerah.

"Kami minta inspektorat menyelidiki jika identitas pegawai di SPPD dengan orang yang berangkat beda. Kalau soal beda harga, kemungkinan salah dalam perhitungan maka diperbaiki dan uang dikembalikan," ujarnya.

Dikatakan, terkait perbedaan harga tiket pesawat, hal itu terjadi karena pembelian tidak melalui agen langsung tetapi dibeli lewat biro travel sehingga harga tiket otomatis lebih tinggi karena travel mencari keuntungan.

"Makanya, ke depan kami minta pembelian tiket melalui agen resmi sehingga harga tiket sesuai dengan laporan dan tidak terjadi perbedaan yang bisa menimbulkan harga tiket dinaikkan," kata dia.

Ditambahkan, pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Banjarbaru tahun 2013 dan mengharapkan hasilnya mendapat pendapat wajar tanpa pengecualian.

"Harapan kami, pendapat BPK atas pengelolaan keuangan adalah wajar tanpa pengecualian sehingga kondisi itu menandakan pengelolaan sistem keuangan berjalan baik dan sesuai aturan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026