...kami minta Kejati segera menetapkan tersangka,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah elemen masyarakat Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) meminta aparat penegak hukum setempat agar mengusut tuntas atas dugaan korupsi terhadap dana bantuan sosial pada APBD provinsi tersebut.
Permintaan itu dalam aksi damai elemen masyarakat tersebut, Jumat dengan menggunakan mobil pick-up dan pengeras suara di jalan protokol kota Banjarmasin, ibu kota Kalsel.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) agar menetapkan tersangka anggota DPRD provinsi setempat, kalau di antara mereka ada terlibat.
"Kalau ada anggota DPRD Kalsel yang terlibat kasus dugaan korupsi dana Bansos pada APBD provinsi tahun anggaran 2010, kami minta Kejati segera menetapkan tersangka," pinta pengunjukrasa tersebut.
Sebelumnya Kejati Kalsel menggeledah DPRD tingkat provinsi tersebut, dan memintai keterangan kepada semua atau 55 orang anggota perwakilan rakyat itu.
Namun dari hasil keterangan itu, penyidik Kejati sampai sekarang belum menetapkan, apakah ada di antara anggota DPRD Kalsel tersebut yang terlibat kasus dugaan korupsi dana Bansos 2010 yang nilainya mencapai belasan miliran rupiah.
Terungkapnya dugaan keterlibatan anggota yang terhormat atau wakil-wakil rakyat tersebut dalam kasus dana bansos 2010, bermula dari laporan masyarakat selaku pemohon yang belum/tidak pernah menerima.
Selain itu, laporan di antara masyarakat pemohon yang mengungkapkan, bahwa mereka tidak menerima bantuan tersebut secara purna (utuh) dan ada pula dugaan proyeknya fiktif.
Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kalsel terhadap dana bansos tersebut, karena pada umumnya pemohon memohon bantuan juga melalui wakil-wakil rakyat untuk penyaluran yang dulu populer disebut dana alokatif dewan.
Sedangkan dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, Kajeti sudah menetapkan tiga orang tersangka korupsi dana bansos 2010, yaitu dari staf Biro Kesra.
Kemudian Kejati Kalsel mengembangkan pemeriksaan kepada beberapa mantan pejabat Pemprov tersebut atas keterlibatan dugaan korupsi dana bansos 2010, antara lain mantan Sekda H Muchlis Gafuri, mantan Karo Kesra yang kini Wakil Bupati Banjar, Kalsel./e
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.