Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 19 proyek di Kalimantan Selatan yang berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran kementerian pekerjaan umum segera direalisasikan setelah Kementerian Keuangan mencabut catatan atau tanda akiong pada proyek-proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Arsyadi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, saat ini proyek-proyek tersebut telah memasuki tahap tandatangan kontrak sebagai tanda dimulainya pembangunan proyek yang telah ditetapkan.
"Insya Allah proyek-proyek tersebut bisa dikerjakan tepat waktu, karena sebelumnya lelang dan keperluan pengerjaan proyek lainnya telah dilaksanakan, sehingga begitu anggaran tersebut bisa dimanfaatkan, pengerjaan langsung bisa dimulai," katanya.
Pembangunan proyek-proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut, juga menjadi salah satu persiapan perbaikan infrastruktur jalur mudik menjelang Lebaran Idul Fitri yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Untuk jalur mudik sebenarnya pengerjaannya tidak teralu banyak, karena rata-rata jalan di Kalsel sudah dalam kondisi bagus," katanya.
Pada 2014 Kalsel mendapatkan anggaran DIPA sebesar hampir Rp850 miliar. Dari nilai anggaran tersebut beberapa mata anggaran masih diberikan beberapa catatan, sehingga belum bisa dicairkan.
DIPA yang diberikan catatan yaitu untuk wilayah I dari Banjarmasin hingga Kabupaten Tabalong, dari nilai proyek Rp355 miliar lebih, yang diberikan catatan Rp143 miliar untuk lima proyek pembangunan.
Sedangkan DIPA wilayah II, yaitu dari Banjarmasin hingga Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, dari total anggaran sebesar Rp493 miliar lebih, yang dibintangi mencapai Rp232 miliar lebih untuk 14 proyek pembangunan, sehingga total proyek yang belum bisa dikerjakan adalah 19 proyek.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kalsel, Martinus mengungkapkan, beberapa proyek pembangunan yang diberikan catatan yaitu, perbaikan jalan longsor dari Lumpangi Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, pembangunan jalan Pelabuhan Trisakti, perbaikan jalan di Marabahan Kabupaten Barito Kuala, serta jalan Lingkar Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
"Proyek-proyek tersebut merupakan proyek lama dan cukup vital bagi warga Kalsel, namun sayang belum bisa dilaksanakan," katanya.
Padahal, tambah Martinus, berbagai persyaratan administrasi hingga persetujuan DPR sudah didapatkan, namun ternyata masih ada beberapa catatan.
Biasanya, kata dia, proyek yang dibintangi merupakan proyek-proyek baru dari pinjaman karena ada beberapa syarat cukup ketat yang harus dipenuhi, tetapi proyek yang terhambat saat ini merupakan proyek lama, atau berkelanjutan, dan sangat vital.
 "Syukur kini, seluruh proyek tersebut telah kembali bisa direalisasikan, dan diharapakan akan selesai sebagaimana yang dijadwalkan," katanya. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.