Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, kedua pencuri yang mereka bekuk itu bernama Robiansyah (18) alias Ahmad Dani warga Karang Intan, Banjar dan Andi Budiman (18) alias Andi warga Sultan Adam Gg. Junjung Buih.
"Ini atas laporan warga atau korban pencurian kepada kita, yakni TKP di RM Soto Hadi di jalan Banjar Indah Permai," ujar Afner.
Dipaparkannya, pencurian dilakukan kedua pelaku pada tengah malam Senin, dan mereka berhasil menggondol uang sebesar Rp 2,9 juta dan satu unit HP.
"Tapi aksi keduanya ketahuan sang pemilik rumah, dan mengenali salah seorang pelaku yang merupakan mantan anak buahnya," jelas Afner.
Dari pengakuan tersangka Ahmad Dani, dia nekad mencuri uang mantan bosnya itu kerena ada unsur dendam yang lama terpendam saat kerja di sana, demikian Afner.e
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.